Tunjangan Hari Tua Bagi ASN/PNS Diusulkan Naik, Rp 70 Juta Jadi Rp 700 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh usulkan tunjangan hari tua aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.
"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019).
Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang masih di bawah Rp 100 juta masih rendah dibanding negara lainnya.
• BREAKING NEWS Zumi Zola Tiba di Jambi, Pakai Jaket dan Masker dengan Pengawalan Khusus
Untuk itu perlu disiasati salah satunya dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.
"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," ujar dia.
• Sinopsis Film Non Stop Tayang di Trans TV Malam Ini, Film Liam Neeson Masuk Kategori Best Thriller
Di Indonesia sendiri diharapkan ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.
Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Kompas.com/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Meningkat Jadi Rp 700 Juta"