Rincian Formasi CPNS 2019 di Kemenkeu, Unit Penempatan Hingga Gaji yang Diterima per Bulan
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui akun website resminya kemenkeu.go.id, Senin (11/11/2019) kemarin.
Berbagai jabatan diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus cumlaude dan disabilitas.
Dalam surat Pengumuman Nomor: Peng 01/Panrek/2019 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Pemprov Jateng membuka total 202 formasi.
Berikut rician unit penempatan eselon I:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi.
• Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Pada Pendaftaran CPNS 2019
• Kemenag Buka 5.815 Formasi CPNS 2019 - Guru Dosen, Penghulu, Penyuluh, Download Surat Lamaran Disini