Sariah pertama kali melihat ceceran darah di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, saat itu Udin diketahui telah menyerahkan diri pada warga setempat.
Sejumlah wargapun kemudian memboyong Udin ke Mapolsek Warurejo untuk diproses secara hukum.
"Laporan ini kami dapat dari ibu pelaku yang melihat banyak darah bercecer di rumah."
"Namun, selesai membunuh sang ayah, tiba-tiba pelaku menyerahkan diri ke warga setempat."
"Lalu, pelaku diboyong bareng-bareng oleh warga ke Mapolsek," tutur Kapolsek Warureja, Iptu Nugroho, sebagaimana dilansir Tribun Jateng.
Akibat perbuatannya, Udin terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
3. Pelaku punya riwayat gangguan jiwa
Udin disebut-sebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
Ia diketahui pernah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga Tegal.
Meski begitu, keseharian Udin wajar seperti orang biasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kendayakan, Rasudin.
"Sudah tiga kali. Kalau tidak salah 2016, 2017, dan terakhir bulan puasa 2019 lalu."
"Meski dibawa ke RSJ, sang pelaku kalau diajak ngobrol biasa aja kayak orang normal. Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," ungkap Rasudin kepada Tribun Jateng.
• Jadwal MotoGP Malaysia 2019 - 2 Posisi Teratas di Klasemen MotoGP 2019 sudah Dikunci
• Kamis Besok Ketua Pansel Umumkan Kelengkapan Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Jambi
• Alex Tilaar, Suami Martha Tilaar Wafat, Ini Profilnya yang Punya Banyak Andil di Dunia Pendidikan
• Bukan Reino Barack atau Ariel NOAH, Luna Maya Ngaku Bisa Kencing di Celana Bila Bertemu Pria Ini
4. Pengakuan pelaku
Udin tega membunuh Rahadi karena diduga sang ayah tengah menjalin hubungan asmara dengan wanita lain.