Polwan Ovi Mevita Sari Memaafkan Nora Sari, Namun Nasib Perempuan yang Mengejek Berakhir

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polwan (polisi wanita)

"Sebagai manusia pasti saya sudah memaafkan. Karena sudah terlanjut masuk ke pengadilan, ya harus dilanjutkan," ujar Ovi.

"Tapi saya dari hati paling dalam merasa sangat sakit hati. Bahkan mertua saya juga sakit hati," tutur Ovi Mevita Sari dengan mata berkaca-kaca.

Selanjutnya, majelis hakim yang diketuai Fahren meminta terdakwa untuk meminta maaf terhadap korban.

Kemudian, terdakwa Nora mendatangi korban Ovi dan memeluk korban.

Terlihat air mata menetes di pipinya.

Usai melihat keduanya berpelukan, hakim menunda persidangan untuk agenda selanjutnya pada sidang di pekan depan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntutn Umum Rosinta dalam dakwaan menyebutkan kasus bermula terdakwa Nora Sari Ritonga memiliki akun instagram dengan nama @noerasariritonga.

Pada 13 Maret 2019 pukul 11.00 WIB tepatnya di rumah, Nora membuat postingan di akun instagramnya dengan tulisan:

"Alhamdulliah for you x Polwan Nyogok 50jt Sama Yang Kuliah Waduh pake Teslah Ujian Masuknya …,SempurnaNYA Allah Swt Bekerja….Ganti Nama Biar gak kelacak Dapet lh Kasian X Bangke Ditutupin Gimanapun Bakal Kecium juga….Kelen jelas Sakitin Hati @19fariz aiz mati2an urus adminstrasi polwan kau eh pendidikan dijakarta selingkuh sama andi inu lakik skrg ini" tuturnya.

Terdakwa mengetik handphone Samsung A6: warna merah dengan IMEL1354253100629390 IMEL2 354253100629398 SNRR8KCO8R25W.

"Adapun terdakwa menulis di instagramnya tersebut ditujukan kepada korban Ovi Mevita Sari anggota Polri seorang polisi wanita ( polwan) untuk menjelaskan kesalahannya bahwa ia masuk menjadi polwan dengan menyogok Rp 50 juta," tutur Jaksa Rosinta.

Sedangkan kalimat “Ganti Nama Biar Ga Kelacak Dapet Loh Kasian X Bangke ditutupin Gimanapun Bakal Kecium Juga” maksudnya karena korban Ovi Mevita Sari sebelumnya mengganti akun @ovipermanapatt menjadi @viipermana89.

Sedangkan untuk kalimat “Kelen jelass sakitin hati @19fariz aiz mati2an unrus adminstrasi polwan kau eh pendidikan dijakarta selingkuh sama andi inu lakik skrg ini”… menjelaskan bahwa selama saksi korban Ovi Mevita Sari selingkuh dengan Andi dan sekarang menjadi suaminya.

"Terdakwa membuat postingan tersebut dalam akun instagrammnya @noerasariritonga tersebut karena terdakwa terpancing emosi karena adanya direct messenger Instagram dari Ovi Mevita Sari kepada terdakwa," jelas Jaksa.

Lalu korban pada tanggal 16 Mei tahun 2019 sekira pukul 17.00 WIB yang saat itu sedang berada dirumah di Jalan Bambu No 15 Pasar IV Helvetiah Kec Labuhan Kab Deli Serdang sedang membuka handphone dan melihat di instagram Fariz ,ada akun instagram @norasariritonga yang bertuliskan “Alhamdulliah for you x Polwan Nyogok 50jt Sama Yang Kuliah Waduh pake Teslah Ujian Masuknya …,SempurnaNYA Allah Swt Bekerja….Ganti Nama Biar gak kelacak Dapet lh Kasian X Bangke Ditutupin Gimanapun Bakal Kecium juga….Kelen jelas Sakitin Hati @19fariz aiz mati2an urus adminstrasi polwan kau eh pendidikan dijakarta selingkuh sama andi inu lakik skrg inii…”

Halaman
123

Berita Terkini