Pemkab Muarojambi Bakal Punya Kantor Perizinan Alat Ukur, 2020 Mulai Beroperasi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan memiliki Kantor Pelayanan Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muarojambi, Nur Subiantoro.
Ia menyebutkan bahwa saat ini persiapan untuk kepemilikan Kantor Pelayanan UTTP di Kabupaten Muarojambi tersebut sudah mencapi 70 persen. Sisanya 30 persen disebutkan Nur adalah hanya tinggal persoalan administrasi.
"Itu tujuannya untuk perlindungan konsumen, misalnya perusahaan, SPBU itu nanti kita uji tera. Sehingga pelayanan penimbangan itu masyarakat mendapatkan kepastian, masyarakat tidak rugi," sebutnya.
Lebih lanjut kata Nur, selama ini perizinan alat ukur di Kabupaten Muarojambi dilakukan oleh Kota Jambi. Sehingga secara tidak langsung retribusi dari pemeriksaan UTTP masuk ke Kota Jambi, padahal ini bisa masuk menjadi PAD Kabupaten Muarojambi.
• Ibu dan Anak Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tahan Suami Usai Diperiksa, Pelakunya?
• Cerita Tiga Tokoh Inspiratif Memajukan Sekolah di Batanghari
• Toko Perabot di Sungai Penuh Terbakar, Mobil dan Motor Ludes, Anak Pemilik Toko Ikut Terbakar
"Selama ini retribusi sesuai dengan perjanjian kerja kita dengan kota (Kota Jambi) itu masuk ke kota, jadi kita hanya menadapatkan pelayanannya saja. Jadi dengan adanya pengukuran itu di Muarojambi secara tidak langsung menambah PAD kita," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa gedung yang akan digunakan sebagai tempat pelayanan UTTP tersebut. Hal lainnya, Diskoperindag Kabupaten Muarojambi telah mendapatkan bantuan berupa mobil pelayanan dari Kementerian.
"Tentunya ini secara bertahap, baru-baru ini kita mendapatkan bantuan mobil, kita masih menunggu peralatan-peralatan pendukung lainnya, setelah itu lengkap, SDMnya lengkap kita akan launching. Kita targetkan 2020 sudah operasional," pungkasnya.