"Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya, termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," kata Nur saat berbincang dengan tabloidnova.com beberapa tahun lalu usai putusan kasasi keluar.
Kalaupun pada kenyataannya Bambang tetap memberi nafkah dan harta kepada Mayang, tidak ada yang bisa menghalangi.
"Tapi kalau Halimah keberatan, bisa gugat juga kalau dia bisa membuktikan bahwa harta itu diperoleh dari penghasilan Bambang dan dibeli saat masih dalam perkawinan mereka (Bambang dan Halimah)."
Sementara mengenai akte lahir itu hak asasi anak, kata Nur, negara wajib memberi akte lahir.
Meski hanya ditulis anak dari ibunya saja, tanpa menulis anak luar kawin.
Namun, kini Bambang Trihatmodjo sudah bercerai dari Halimah.
Mayangsari pun sudah resmi jadi istri Bambang Trihatmodjo.
Mereka hidup bahagia dan sering memamerkan kemesraan di media sosial.
Harta Tujuh Turunan Bambang Trihatmodjo Jatuh ke Anak-anak Halimah
Selentingan miring soal Mayangsari ingin menguasai harta segunung Bambang Trihatmodjo juga kerap dilayangkan.
Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya yang telan biaya puluhan miliar.
Rumah mewah ini diketahui ditanggung oleh Bambang Trihatmodjo.
Lantas, benarkah harta kekayaan Bambang Trihatmodjo yang segunung itu jatuh ke tangan Mayangsari?
Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari seperti diwartakan NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.