Begini Tanggapan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Terkait Ritual Dukun Jelang Pelantikan Jokowi

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

22022018_ilustrasi ritual

Berdasarkan rilis resmi dari MPR RI yang diterima TribunWow.com pelantikan akan diawali dengan Sidang Paripurna MPR RI.

Sidang itu dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 14.30 WIB.

Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan membuka Sidang Paripurna.

Selanjutnya Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

Selanjutnya dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.

Lalu, Presiden Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden periode 2019-2024.

Ketua MPR kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup.

Berikut ini jadwal agenda pokok sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden:

14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR

14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR

14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden 1

4.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden

15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan

15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)

Halaman
1234

Berita Terkini