Berita Nasional

Mantan Ajudan JK Ini Tetap Nurut saat Diminta Tolong Jusuf Kalla, Padahal Sudah Jenderal Bintang 3

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Syafruddin. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mantan Ajudan JK Ini Tetap Nurut saat Diminta Tolong Jusuf Kalla, Padahal Sudah Jenderal Bintang 3

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memasuki masa pensiunnya sebagai orang nomor dua di republik ini. 

Jusuf Kalla resmi mengakhiri jabatannya sebagai wakil presiden pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru pada Minggu (20/10/2019). 

Jusuf Kalla sudah dua kali duduk sebagai wakil presiden. 

Pertama ketika ia mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama di tahun di tahun 2004-2009. 

Lalu ia kembali menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi di periode 2014-2019. 

Ditugaskan Jusuf Kalla, Mantan Menkominfo Sofyan Djalil Tidur dengan Uang Rp10 M Saat Tsunami Aceh

5 Tahun Jadi Wapres, Jusuf Kalla Ungkap Alasan Tak Pernah Serahkan Gajinya ke Istri

Detik-detik Jabatannya Berakhir, Jusuf Kalla Akhirnya Buka Suara: Saya Bukan Ban Serepnya Jokowi!

Perpisahan Wapres Jusuf Kalla, Paspampers Beri Lukisan Biar Bapak Ingat Mana yang Sering Domelin

Banyak kenangan yang dirasakan orang-orang terdekat Jusuf Kalla kala menjadi wakil presiden. 

Satu di antaranya adalah Komisaris Jenderal Syafrudin. 

Syafrudin pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Syafruddin mengungkap hubungan uniknya dengan pria asal Makassar tersebut.

Syafruddin yang kini menjadi Menteri PAN RB mengungkapkan bahwa dirinya masih seperti layaknya ajudan bagi JK.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Syafruddin saat menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa pada Rabu (16/10/2019).

Syafruddin menjelaskan ada tiga momen penting dalam hidup JK yang ia temani.

"Di awal saya menjadi ajudan paling tidak ada tiga peristiwa besar yang dialami secara pribadi Pak JK, yang pertama menjadi Wakil Presiden, yang kedua tsunami Aceh, yang ketiga Beliau menjadi Ketua Umum Golkar," jelas Syafruddin.

Secara perjanjian sebenarnya Syafruddin hanya menjadi ajudan selama lima tahun.

Namun, pada kenyataanya ia menjadi seperti ajudan bagi JK berlangsung hingga 15 tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini