PT EBN Pungut Uang Keamanan Rp 20 Ribu per Lapak di Angsoduo, Pedagang: Ini Namanya Memeras
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Puluhan pedagang Angso duo, mendatangi kantor PT. EBN Selasa pagi (15/10/2019).
Para pedagang tersebut tidak terima dengan rencana pungutan uang keamanan yang akan dipungut oleh PT EBN.
Pungutan tersebut baru mulai diterapkan per Selasa (15/10/2019). Besarannya yakni sebesar Rp 20 ribu per lapak setiap harinya.
• WASPADA Mau Berangkat Sekolah Bocah 5 Tahun Diculik Pedagang Mainan Keliling
• Kisah Perjalanan Hidup Serda Rikson, Pulang Sekolah Jualan Sayur di Angso Duo
• Rincian 197.111 Formasi CPNS 2019 - ASN Pusat, Tenaga Kesehatan, Guru, Tenaga Teknis
Karena besarnya nilai pungutan uang keamanan tersebut, sehingga pedagang tidak terima dengan uang pungutan retribusi tersebut.
Pedagang meminta agar retribusi tersebut diturunkan menjadi Rp 6 ribu perlapak.
“Kami tidak terima kalau Rp 20 Ribu, ini namanya memeras,” kata Salman, pedagang rempah-rempah.
Sementara saat Tribunjambi.com ingin wawancara dengan pihak PT EBN. Pihaknya justru enggan diwawancarai, justru langsung mengusir Tribunjambi.com untuk wawancara.
“Kamu ngapoi di sini, pegi kamu dari sini. Kami melarang kamu ado di tempat kami,” sebut seroang karyawan PT EBN, yang belum diketahui namanya.
Karyawan PT EBN tersebut yang memaki-maki Tribunjambi.com tersebut memakai baju berwarna merah dan tampak mengenakan pin berwarna kuning di bajunya.
Dirinya langsung menunjuk-nunjuk agar Tribunjambi.com tidak meliput dan tidak mewawancarai PT. EBN.
PT EBN Pungut Uang Keamanan Rp 20 Ribu per Lapak di Angsoduo, Pedagang: Ini Namanya Memeras (Rohmayana/Tribunjambi.com)