"Proses cukup lama. Iya permohonan (bebas), tentu dengan lamanya proses ini menghambat pembebasan bersyarat atau cuti bersyaratnya Mas Dhani atas perkara di Jakarta," ujar Aldwin.
"Harusnya dia (Ahmad Dhani) sudah menjalani 2/3 (hukuman), ada hak cuti bersyarat dengan dikurangi remisi sudah bisa keluar harusnya. Tapi, karena ada perkara yang sedang berproses (di PT Jawa Timur) dan itu menghalangi cuti bersyaratnya," kata Aldwin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Terus Ungkap Rasa Kangen, Kode Ahmad Dhani Segera Bebas?", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/14/063100910/mulan-jameela-terus-ungkap-rasa-kangen-kode-ahmad-dhani-segera-bebas-?page=all#page2.
Penulis : Tri Susanto Setiawan