Pengasuh Ini Campur Deterjen ke Dalam Susu Bayi Diasuhnya, Orang Tua Temukan Hal Aneh Ini Sebelumnya

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembantu berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada hari Jumat (20 Sep) setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan percobaan meracuni.

"Korban yang menjadi sasaran tertuduh secara khusus dan sengaja adalah bayi yang tidak bersalah, rentan dan tidak berdaya."

"Ini adalah pelanggaran terencana dan direncanakan dengan langkah-langkah aktif yang diambil untuk menghindari deteksi," kata hakim.

"Sangat disengaja, karena dia mengisi sendok susu bubuk dengan dua jenis deterjen."

Dia menambahkan bahwa bayi itu berada di "usia yang lembut di mana sistem pencernaannya belum berkembang sepenuhnya".

Hakim memperhitungkan pembelaan awal pelayan bersalah dan kerjasamanya dengan pihak berwenang.

Wanita bisa dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar memperhatikan makanan yang akan diberikan pada bayi.

Bila mengetahui ada yang mencurigakan pada makanan tersebut, sebaiknya tidak diberikan kepada bayi Anda.

Berita Terkini