TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Beberapa kabupaten di provinsi tetangga ada perda khusus terkait sekolah diniyah. Sehingga anak yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang setara SMP harus memiliki ijazah diniyah.
"Untuk di Provinsi Jambi yang sudah memiliki Perda tersebut adalah Kabupaten Tanjab Barat, sudah diberlakukan di sana," sebut Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Tanjab Timur H Syaripuddin.
Menurutnya, secara tidak langsung hal tersebut dapat membantu sekolah diniyah itu sendiri. Paling tidak dari segi jumlah siswa dengan adanya aturan perda tadi orangtua mau tidak mau harus menyekolahkan anaknya di diniyah juga.
Terkait hal tersebut, dapat diterapkan atau tidak di Kabupaten Tanjab Timur, pihaknya sudah pernah berbicara bersama Wakil Bupati M Roby.
Namun yang menjadi pertimbangan wakil bupati apakah di setiap desa memiliki sekolah diniyah.
"Sehingga jika kita buatkan perda seperti itu namun kondisi di lapangan belum siap, tentu akan berimbas pada anak-anak didik yang akan kesulitan untuk menyambung sekolah," ujarnya.
Jika disinkronkan dengan data yang kita miliki, tidak semua diniyah itu ada di desa. Berdasarkan data kita saat ini ada 93 lembaga diniyah yang tersebar di Tanjab Timur.
"Misalnya Sadu ada sembilan desa di sana, yang ada diniyahnya hanya dua desa saja. Meskipun demikian ada juga diniyahnya yang hanya sekedar di pondokan," ujarnya.
Terkait Perda Diniyah tersebut, pihaknya akan coba mengusulkan tahun depan melalui DPRD yang baru dilantik.
Di program inisiatif DPRD disandingkan dengan program buta aksara yang dulu pernah dicanangkan di Kabupaten Tanjab Timur.
Masih Kurang Perhatian
Dianggap pembelajaran pendamping dari sekolah umum, keberadaan sekolah diniyah saat ini kerap kurang perhatian dari pemerintah.
Sekolah Madrasah Diniyah atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sekolah sore atau madrasah.
Sejatinya merupakan sekolah yang dibentuk oleh swadaya masyarakat setempat, untuk mendukung atau menjadi pembelajaran dampingan bagi siswa terutama terkait ilmu agama.
Meski terbilang penting dalam memenuhi ilmu agama kepada anak sejak sekolah dasar, keberadaan sekolah diniyah sendiri sejauh ini jauh dari layak baik dari segi fasilitas maupun kurikulum.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pendidikan Agama dan Keagaman Islam Kemenag Tanjabtim, H Syaripuddin, mengatakan terkait sekolah diniyah kembali kepada awal mula timbulnya sekolah tersebut berdasarkan swadaya masyarakat.