Video Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 1,5 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Dalam Mobil

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pencuri uang milik Pemprov Sumut saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).
Video Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 1,5 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Dalam Mobil

TRIBUNJAMBI - Setelah lama buron, polisi akhirnya menangkap komplotan yang membawa kabur uang miliaran rupiah milik pemerintah daerah.

Tak main-main, uang yang berhasil dibawa kabur komplotan pencuri Rp 1,6 miliar yang merupakan milik Pemrov Sumatera Utara. 

Melalui rekaman CCTV berdurasi 58 detik di lokasi kejadian, terlihat bagaimana para pelaku saat melakukan aksinya.
Keempat tersangka yakni Niksar Sitorus, Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan Nababan. Dua orang lainnya masih buron.

Pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada Selasa (9/9/2019) di parkiran kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Niksar Sitorus mengaku perbuatannya melakukan pencurian bersama 5 orang temannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto Rabu (2/10/2019). 

Gelar kasus pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Kapolres Dadang menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka Niksar dan Pandiangan bertugas menutupi pandangan ke mobil yang membawa duit Rp 1,6 miliar saat tersangka lain melakukan pencurian.

"Tersangka Musa, Niko dan Tukul bertugas memantau korban dari Bank Sumut sampai ke kantor Gubsu dan juga sebagai eksekutor," ucap Dadang.

Baca: Benarkah Daging Merah & Sosis Jadi Penyebab Sakit Kanker & Jantung? Ini Hasil Penelitian Terbaru

Baca: Kamis Pagi Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Kepulauan Aru Maluku, Tidak berpotensi tsunami

Baca: Mulan Jameela Pamer Pria Misterius Pemilik Diler Mobil Bersamanya, Ahmad Dhani Mengaku Bahagia

INI VIDEONYA:

Tersangka Tukul juga mengecek posisi tas korban di dalam mobil lalu merusak kunci pintu mobil. Tersangka Niko lantas mengambil tas berisi duit 1,6 miliar itu

Sedangkan tersangka Indra memantau petugas keamanan di area kantor Gubsu dengan sepeda motor.

Dari duit yang dicuri, tersangka Niksa mendapat Rp 200 juta, Niko Demos Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tukul (DPO) Rp 350 juta dan tersangka Pandiangan (DPO) Rp 350 juta.

Pencurian duit ini dilaporkan PNS Pemprov Sumut. Saat itu dia menaruh uang Rp 1,6 miliar di mobil warna silver BK 1875 ZC.

"Uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu (Pemprov Sumatera Utara) diletakkan di jok belakang mobil," kata Dadang Hartanto.

Empat terduga pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019) (Istimewa)

Empat Sosok Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku

Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9).

Pemaparan ini sempat tertunda akibat unjukrasa mahasiswa dan pelajar di DPRD Sumut yang berakhir rusuh. 

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto  menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.

Baca: Menguak Kisah Mistis di Menara Saidah, Suara dari Basement hingga Lift Angker

"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.

Kami langsung melakukan pengejaran.

Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).

Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.

"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.

Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.

Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.

Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.

Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.

Baca: Manfaat Puasa Senin Kamis Menurut Dokter dan Ulama

Baca: Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Tidak Temukan Nomor Petugas di WAG Demo Pelajar

Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Sibolga.

2018 kembali melakukan pencurian di ditangkap Polsek Siborong-borong.

Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.

Dari Niksar Sitorus polisi menyita dua buah ponsel Nokia, satu buah dompet hitam, uang Rp 3 juta 428 ribu, satu set pakaian.

Niksar dikabarkan mendapat bagian Rp 150 juta yang diberikan pelaku Tu.

Empat pencuri uang milik Pemprov Sumut saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). (Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa)

Dari pelaku Niko Demos Sihombing polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB.

Satu unit sepeda motor Honda Sonic, BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.

Uang hasil kejahatannya dikabarkan telah digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Dari pelaku Musa Hardianto Sihombing polisi berhasil amankan uang tunai Rp 105 juta, satu buah dompet hitam, tiga unit hp, satu buah jam Alexandre Christie.

Hasil kejahatan Musa dikabarkan untuk membayar utang dan foya-foya.

Dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kwitansi Dp pembelian tanah Rp 50 juta, satu buah dompet warna hitam, dua buah Hp.

Sisa uang yang didapat Indra dikabarkan diberikan kepada mertuanya di Jakarta Rp 70 juta sisanya digunakan untuk foya-foya.

Dari informasi yang dihimpun, petugas menetapkan dua pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang yakni Tu dan Pa.

Niksar dikabarkan berperan sebagai orang yang siaga di dalam mobil Toyota Avanza Hitam, sementara Pa (DPO) bertugas menutupi pandangan ke mobil korban saat para pelaku membobol mobil korban.

Tu (DPO) berperan sebagai memantau korban dari Bank Sumut sampai kantor Gubernur dan juga sebagai eksekutor.

Tu juga turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil dan merusak kunci pintu mobil korban.

Sementara Niko berperan sebagai mengambil tas korban.

Indra Haposan Nababan bertugas memantau situasi keamanan.

Dari aksi kejahatan para pelaku, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tu Rp 350 juta dan Pa Rp 350 juta.

Menurut polisi, para pencuri ini pernah juga beraksi dengan memecahkan kaca mobil di kampus USU dan menggasak uang Rp 133 juta.

Diberitakan sebelumnya, hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi saat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) menarik uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) lalu.

Kemudian mereka berdua inipun membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian belakang mobil.

Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk salat Ashar di masjid yang ada di dalam komplek perkantoran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.

Sehabis salat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut.

Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka.

Tak pelak, peristiwa itupun langsung menghebohkan sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pemprovsu.

Lantas, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul REKAMAN CCTV Detik-detik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Disikat Perampok dari Dalam Mobil

Berita Terkini