Temui Massa Mahasiswa yang Unjuk Rasa, Gubernur Jambi Sepakat dengan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar seribuan mahasiswa akhirnya membubarkan diri dari aksi usai bertemu dengan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Sebelumnya mahasiswa sempat bertahan di lapangan kantor gubernur usai terlibat bentrok di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, dalam aksi pada Selasa (24/9/2019).
Sekitar pukul 15.30 WIB, Gubernur Jambi Fachrori Umar akhirnya menemui kerumunan massa mahasiswa.
Baca: BREAKING NEWS: Jalan Tol Diblokade Mahasiswa, Tonton Live Streaming-nya
Baca: Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Bertahan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Beberapa Orang Pingsan
Baca: ILC TVOne Malam Ini Tema Mosi Tidak Percaya, Ini Daftar Pasal RKHUP yang Bikin Kontroversi
Dalam kesempatan itu mahasiswa menyampaikan kekecewaannya karena beberapa kali aksi tidak dijumpai orang nomor satu di Provinsi Jambi.
Mahasiswa pun menyampaikan delapan poin tuntutan dalam aksi tersebut. Massa juga mendesak Gubernur Jambi untuk turut menolak rancangan undang-undang pertanahan, RKUHP, revisi UU KPK serta produk hukum yang dianggap bermasalah.
Gubernur Jambi pun akhirnya sepakat menolak revisi UU KPK dan produk hukum lainnya yang menjadi tuntutan massa aksi.
Baca: VIDEO: 5 Fakta Uniknya Wamena, Ada Mumi Ratusan Tahun dan Festival Lembah Baliem
Baca: VIDEO: Banyak yang Tak Tahu, Ini Bahaya Vape bagi Kesehatan
Baca: Daftar 5 Artis Indonesia yang Protes Revisi UU KPK, RKUHP dan Kecewa pada Sikap Jokowi
"Kami juga menolak RUU KPK, kami mendukung aksi mahasiswa," ujarnya.
Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi kemudian membubarkan diri. Sejumlah mahasiswa yang sempat di larikan ke rumahsakit akibat gas air mata pun telah dipulangkan.
"Sudah pulang semua, jumlahnya sekitar 16 orang," ujar salah seorang petugas di IGD yang dikonfirmasi.
Temui Massa Mahasiswa yang Unjuk Rasa, Gubernur Jambi Sepakat dengan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK (Dedy Nurdin)