10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Mekanisme Pendaftaran SSCN 2018 ((https://sscn.bkn.go.id))
Baca: PB Djarum Hentikan Audisi, Kak Seto Dukung KPAI: Saya Melihat ini Kok Kayak Anak Kecil Lagi Ngambek
Baca: Penuh Mukjizat, Ini Cerita Sandra Dewi Bisa Lahirkan Bayi Laki-laki Secara Normal
kendala CPNS tahun lalu
Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:
1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Sementara itu, persyaratan umum kemungkinan sama dengan seleksi CPNS sebelumnya.
Merujuk pada seleksi CPNS 2018, ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan.
Apa saja dokumen-dokumen itu, berikut daftarnya:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Transkrip nilai