Berikut lima fakta batalnya pernikahan TE dan NI yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:
1. Kenalan lewat media sosial
Melalui keterangan yang didapat, TE mengenal NI melalui media sosial.
Merekapun sempat bertemu beberapa kali.
Setelah merasa ada keccocokan, mereka memutuskan untuk menikah.
"Antara korban sempat bertemu dengan NI beberapa kali, tapi TE tidak menaruh curiga. Sehingga korban mau dilamar oleh NI. Korban tak mengetahui kalau itu adalah perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian.
2. Dibawa ke bidan
Awalnya pihak keluarga TE curiga kepada NI karena suaranya yang mirip perempuan.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).
Keluarga dari TE memutuskan untuk bertemu dengan NI.
Dalam pertemuan itu disepakati oleh kedua keluarga untuk memeriksa NI ke bidan.
"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
Mengetahui hal tersebut, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.
3. Wajib lapor
Alex mengatakan, NI sempat diamankan petugas karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
Setelah kedua keluarga dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.