20 Hari Operasi Jaran, Polresta Jambi Tangkap Belasan Orang Terkait Curanmor
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Operasi Jaran yang digelar Polresta Jambi dan Polsek Kota Jambi berlangsung dari tanggal 5-24 Agustus 2019.
Dalam 20 hari tersebut, Polresta Jambi dan Polsek Kota Jambi berhasil menggungkap 15 kasus. "Kami ditargetkan oleh Polda Jambi ungkap 3 target operasi. Namum Kami berhasil menyelesaikan 15 kasus termasuk 3 target operasi tersebut," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, Kamis (29/8).
Ketiga TO yang berhasil diungkap oleh Polresta Jambi adalah Erlangga, Sam, dan Husnah. "Ketiga itu TO Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor," ungkapnya.
Baca: Gara-gara Bakar Sampah, Lahan 2 Hektare di Bungo Terbakar
Baca: Pengamanan Pelantikan DPRD Muarojambi, Anggota Brimob Sampai Dilengkapi Alat Penjinak Bom
Baca: Operasi Patuh 2019 Polres Sarolangun, Tekan Angka Kecelakaan, Juga Targetkan 50 Tilang Sehari
Baca: Banyak Cerita yang Tak Diekspose Ahok BTP Selama di Rutan, Mulai dari Perceraian hingga Babak Baru
Ia mengatakan ke semua kasus tersebut diantaranya yakni penggelapan kendaraan bermotor dan pencurian kendaraan bermotor. "Dengan jumlah unit kendaraan yang kami amankan adalah 8 unit R2, 1 unit R4, dan beberapa Kunci T," jelasnya.
Ia juga mengatakan jumlah tersangka yang berhasil di amankan sebanyak 15 orang.