- serta dekat dengan kota-kota eksisting yang sudah berkembang.
Rencana ibu kota negara baru ini hanya akan memindahkan pusat pemerintahan antara lain istana dan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif (kantor dan perumahan), keamanan (kepolisian dan angkatan bersenjata), bank central dan perbankan utama, perwakilan negara/kedutaan besar, dan lembaga-lembaga penelitian.
Ibu kota negara yang baru nantinya akan menerapkan konsep forest city dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 50% dari total luas area meliputi recreational park, green spaces, zoo botanical garden, sport complex yang terintegrasi dengan bentang alam seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai dan struktur topografi.
Konsep ini pun sangat sejalan dengan keinginan Gubernur Isran Noor yang berharap ibu kota negara berada di tengah hutan yang terawat rapi dan hijau.
Timeline pelaksanaan pemindahan ibu kota negara dimulai 2017-2019 dengan penyusunan dan penyelesaian kajian, tahun 2020 dilakukan penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan master plan kota dan perencanaan teknis kawasan.
Kemudian pada tahun 2021 akan dimulai penyiapan lahan, penyusunan DED kawasan, dan groundbreaking pembangunan ibu kota negara baru.
“Tahun 2022 hingga 2024 direncanakan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan sebagian kawasan ibu kota negara. Sedangkan awal pemindahan ibu kota negara, baru akan dilakukan pada sekitar tahun 2024,” ungkap Rudy.
Total pembiayaan untuk rencana pindah ibu kota negara ini mencapai USD 34,05 bilion atau setara Rp483,2 triliun.
Dengan perkiraan Rp93,5 triliun (19,2%) bersumber dari dana APBN, Rp265,2 triliun (54,6%) melalui Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) dan Rp127,3 triliun (26,2%) didanai swasta.
Asumsi penduduk yang akan dipindahkan sekitar 1,5 juta jiwa terdiri dari ASN pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, anggota TNI dan Polri, anggota keluarga eksekutif, legislatif yudikatif, TNI dan Polri (4 orang) dan para pelaku ekonomi.
Live Streaming bisa via HP :