Asusila

Hubungan Intim Disudahi 1 Menit, Dilan Ngamuk dan Cangkul Pacar, Lakukan Ini Pada Mayat Korban!

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan anak.

Satu Menit Saja

Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.

Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.

Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.

Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.

Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.

Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kabur Saat Diajak Berhubungan Badan, ABG Ini Dibunuh dan Mayatnya Dirudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Baru Satu Menit Cewek SMP Stop Persetubuhan, Dilan Kalap dan Bunuh Pacar, Mayatnya Malah Dilanjutkan, https://madura.tribunnews.com/2019/08/23/baru-satu-menit-cewek-smp-stop-persetubuhan-dilan-kalap-dan-bunuh-pacar-mayatnya-malah-dilanjutkan?page=all.

Berita Terkini