Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon maaf dan pamit setelah melantik pejabat di lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/8/2019).
"Saya mohon maaf selama hampir 5 tahun kurang 1,5 bulan ini ada hal-hal yang kurang berkenan, berbagai sikap, pernyataan, kebijakan," kata Tjahjo dalam sambutannya.
"Tentu ada kekhilafan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.
Tjahjo bahkan kemudian menyampaikan pamit secara resmi.
Dia memahami, tugasnya akan selesai dalam beberapa hari terakhir ini.
"Ini pamitan saya resmi, mungkin tidak bisa bertemu karena akan selesainya masa tugas Kabinet Kerja 1."
"Untuk selanjutnya, mari kita tunggu tanggal mainnya, bagaimana komposisi kabinet berikutnya," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, dirinya memegang prinsip TNI dalam menjalani hidupnya, yakni taat instruksi.
Dengan demikian, apabila tidak dipercaya lagi mengemban amanah untuk menjadi menteri di kabinet berikutnya, ia pun mengaku siap.
"Saya berpegang pada prinsip TNI. Taat instruksi. Dipensiunkan siap, diberi tugas siap, tidak diberi tugas, saya tetap mendukung pemerintahan yang saya dukung ini," kata dia.
5. Jokowi Dingatkan Tak Umumkan Kabinet Sebelum Dilantik
Pakar hukum tata negara Universitas Jember Bayu Dwi Anggono berharap presiden terpilih Joko Widodo hati-hati dalam mengumumkan rancangan kabinetnya.
Bayu menanggapi pernyataan Jokowi bahwa pengumuman soal kabinet bisa diumumkan pada Agustus atau Oktober saat pelantikan.
"Pasal 16 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jelas mengatur, pembentukan kementerian paling lama 14 hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah atau janji," kata Bayu dalam keterangan pers yang diterima Kamis (15/8/2019).
Mengacu pada ketentuan tersebut, kata Bayu, pengumuman kabinet hanya bisa dilakukan oleh Joko Widodo sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah atau janji pada 20 Oktober 2019.
"Untuk itu, sebagai bentuk ketaatan kepada UU Kementerian Negara, Joko Widodo sebaiknya tidak melakukan pengumuman susunan kabinet baru sebelum tanggal 20 Oktober 2019," ujar dia.
Bayu menyarankan Presiden fokus dulu mengarahkan kabinetnya saat ini untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang ada di sisa waktu masa tugasnya.
Selain itu, Bayu berharap agar Presiden cermat dan tak terburu-buru dalam menentukan jajaran kabinetnya.
Hal itu guna menghindari risiko masalah hukum.
Bayu mencontohkan peristiwa Arcandra Tahar saat itu, yang pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam perkembangannya saat itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menyatakan bahwa Arcandra adalah warga negara Indonesia.
Dan Arcandra kembali dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM mendampingi Ignasius Jonan yang menjadi Menteri ESDM.
"Presiden perlu belajar dari pengalaman sebelumnya mengenai latar belakang pejabat yang diangkatnya."
"Untuk mencegah hal semacam itu terulang kembali maka proses penelusuran latar belakang, kompetensi dan rekam jejak calon anggota kabinet yang akan diangkat Presiden sebaiknya dilakukan tahap pengecekan secara berulang-ulang," kata dia. (Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Rakhmat Nur Hakim/Yoga Sukmana/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama-nama Menteri Jokowi-Maruf: Warganet Ingin Sri Mulyani & Susi Dipakai Lagi, Tjahjo Kumolo Pamit,