SPG Mobil Ni Putu Yuniawati Dibunuh Gig0l0 Online, karena Bilang 'Servis di Kamar' Tak Memuaskan

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Putu Yuniawati, SPG mobil di Bali dibunuh

Seorang SPG mobil di Bali dibunuh di dalam kamar. Polisi akhirnya menemukan fakta-fakta pembunuhan sadis itu.

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Awalnya pertemuan urusan bisnis, namun kemudian berlanjut ke hubungan pria dan wanita.

Sedikit demi sedikit misteri pembunuhan SPG mobil di Bali terungkap.

Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), sales promotion girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya diketahui

Peristiwa itu berawal dari kesepakatan Bagus Putu Wijaya yang bertemu korban.

Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.

Baca Juga

 Briptu Heidar Dijebak Jambi Mayu Telenggen untuk Pertemuan, Disandera lalu Dibunuh KKB Papua

 Kronologi Briptu Heidar Tewas oleh KKB Papua, Disandera lalu Ditemukan sudah Meninggal

 Ramalan Cinta Zodiak Selasa (13/8) - Scorpio Semakin Intim, Cancer Jaga Emosi, Libra Sibuk Rutinitas

 Prilly Latuconsina Mundur dari Dunia Sinetron, Ini Latar Belakang Keluarga yang Tak Diketahui Orang

 Bentuk Tubuh Prilly Latuconsina Menipu, Ternyata Ini Tinggi Badan Sesungguhnya

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, mengatakan kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.

Keduanya pun sepakat bertemu.

Dalam pertemuan itu, Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Ruddi mengatakan lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

Halaman
123

Berita Terkini