"Anggota Polri yang gugur mendapat kenaikan pangkat luar biasa (anumerta), dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, kenaikan pangkat diberikan kepada almarhum Briptu Heidar adalah kenaikan pangkat luar biasa anumerta atau KPLBA karena gugur dalam tugas.
Brimob Tewas Digigit Ular
Sebelumnya, kabar duka juga datang dari Korps Bhayangkara.
Bripka Desri Sahroni tewas digigit ular di tangannya.
Polda Papua memastikan Bripka Desri Sahroni (40) gugur akibat digigit ular derik di sekitar Pos Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua.
Bripka Desri Sahroni mengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) pukul 09.55 WIT di RS Mitra Masyarakat Mimika.
"Rencana awal pukul 14.00 WIT jenazah korban akan dipulangkan ke Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui rilis, Selasa (30/7/2019).
Kamal menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/7/2019) pukul 11.30 WIT.
Korban beserta rekannya Bripka M Suhirman melaksanakan pengamanan area di sekitar Pos Iwaka Kuala Kencana.
Mereka menjaga rekan anggota Brimob lain yang sedang mandi di sungai.
Pada saat pengamanan tersebut, korban duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang dan tangan kanan menyandar di pohon tersebut.
Tiba-tiba, seekor ular jenis death adder muncul dari balik batang kayu dan langsung menggigit tangan kanan korban.
Selanjutnya, Bripka Desri refleks memegang ular tersebut meski sempat digigit beberapa kali dan memasukkannya ke dalam botol air mineral yang dipegangnya.
Setelah digigit, Desri memijat tangan kanan bekas gigitan ular dengan maksud untuk mengeluarkan racun.