Kini yang mengampu adalah seorang Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani.
"Memang sangat aneh ketika Kementerian BUMN berlama-lama tidak mengangkat pejabat Direksi yang definitif dari PLN."
"Ini terlalu mengada-ada Kementerian BUMN terhadap PLN. Sehingga apa yang seharusnya tidak perlu terjadi ini maka terjadi," tegasnya.
Atas kejadian yang sangat merugikan konsumen, dia mendesak PLN memberikan kompensasi berupa pemotongan pembayaran listrik pada periode mendatang.
"Bisa diberikan dispensasi 50 persen, atau berapa jumlah kompensasinya. PLN tidak boleh abai soal itu," tegasnya.
PLN Perkirakan Kerugian Capai Rp 90 M
PT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat insiden pemadaman listrik di beberapa wilayah Pulah Jawa pada Minggu (4/8/2019) mencapai Rp90 miliar.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan, angka tersebut berdasarkan potensi listrik yang bisa dijual perusahaan listrik pelat merah itu seandainya tak ada gangguan.
Menurutnya, konsumsi listrik di Jabodetabek, Banten dan sebagian wilayah di Jawa Tengah mencapai 22.000 Megawatt. Sementara listrik yang disuplai di wilayah-wilayah tersebut pada hari ini hanya sebesar 13.000 Megawatt.
"Berarti hilang 9 ribu MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp1.000 (KwH)."
"Kan rata-rata (tarif listrik) Rp1.000 per kWh," ujar Djoko di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).
"Ya Rp90 miliar minimal rugi," ucapnya.
Dia menambahkan, nilai Rp90 miliar tersebut belum termasuk biaya kompensasi atau ganti rugi.
Menurutnya, pihaknya perlu menghitung Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan apa akan memberikan kompensasi ke pelanggan.
Menurutnya, ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Ganti rugi yang diberikan bisa berupa pengurangan tagihan listrik ke pelanggan.
"Aturannya apabila PLN melebihi daripada sekian itu, maka kalau dia pelanggan non subsidi ada 35 persen biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya.