Pihak keluarga mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke kepolisian. Pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah lahir.
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian ini menimpa seorang siswi SMP di Kepulauan Bangka Belitung.
Tanpa ikatan pernikahan, seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan seorang anak perempuan
Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun itu melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter
Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat.
Baca Juga
Senyum Susi Pudjiastuti jadi Lampu Hijau Nadine Kaiser dan Gading Marten? Ini Sosok Ayahnya
Kesalahan Terbesar Gading Marten Selama Menikah dengan Gisel Terungkap, Akhirnya Bercerai
Lihat Gaya Rambut Terbaru Agnez Mo, Tiru Model Tradisional Papua Kepang Tebal Ujungnya Unik
Bentuk Tubuh Terbaru Aura Kasih Berubah Mengejutkan, Ternyata Suami Masih 25 Tahun
Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian
Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan
1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi
Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com
2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui
Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu
Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui