MIRIS, Siswi SMP Melahirkan Tapi Pacar Tidak Mengakui Bayi Itu, Sampai KPID Gerah

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Siswi SMP

TRIBUNJAMBI,COM - Seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan anak perempuan, namun belum jelas siapa suami anak di bawah umur itu.

Sebab siswi SMP berinisial A ini melahirkan bayi perempuan tanpa ikatan nikah, sedangkan pacar remaja itu belum mau bertanggungjawab, hingga membuat Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD setempat gerah.

Kini siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Bayi Perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat.

Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian.

Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.

1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan

Ketua KPAD Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi.

Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan.

"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com.

2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui

Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu.

Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui.

Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019).(HERU DAHNUR) (Kompas.com)

Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA.

"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah.

3. Pihak Perempuan Yakin

Halaman
1234

Berita Terkini