Idul Adha 2019

VIDEO: Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Lebih dari 500 ekor hewan kurban akan dipotong di Kabupaten Bungo, pada Rabu (22/8).

Bolehkan Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ustaz Adi Hidayat Menjawab

Ustaz Adi Hidayat jika ada kemampuan boleh dan sah saja.

Kemudian yang kedua, untuk keluarga besar.

Jika hanya mampu satu ekor hewan saja, niatkan saja untuk keluarga besar.

Lalu yang ketiga, kata Ustaz Adi Hidayat, berkurban untuk umat.

TRIBUNJAMBI.COM-Sebentar lagi, umat muslim seluruh dunia akan memeringati. Raya Idul Adha disebut juga hari raya kurban

Pada hari raya itu, bagi yang mampu akan berkurban hewan sesuai dengan tuntunan Islam.

Penyembelihan hewan kurban, dilakukan oleh Nabi Ibrahim saat turun perintah menyembelih anaknya, Ismail.

Kemudian Allah SWT menggantinya dengan domba.

Hari Raya Idul Adha, juga momentum umat Islam melaksanakan ibadah haji.

Sehingga Idul Adha kerap disebut hari raya Haji.

Kemudian, untuk penyembelihan hewan kurban, muncul pertanyaan bolehkah untuk orang yang sudah meninggal?

"Boleh, Hadisnya ada di Ibnu Majah nomor hadis 3221," kata Ustaz Adi Hidayat.

Nabi ketika berkurban dengan 100 ekor hewan mengatakan,

"Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad SAW, dari keluarga besar Muhammad, untuk umatnya Muhammad SAW."

Halaman
1234

Berita Terkini