Modus Order Fiktif, Korbannya Pemilik Warung Ini Tahu-tahu Dapat Tagihan Rp 40 Juta dari Grab
Dalam struk itu tertera nilai pembelian yang seragam, yakni Rp 125.000. Diduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyediakan struk palsu itu.
"Hari Selasa saya datang ke warung, di sana banyak pengemudi Grab. Struk ini berserakan," katanya.
TRIBUNJAMBI.COM-Nasib Riski Riswandi, pemilik warung Bebek Ciphuk di Kota Malang jadi korban fiktif orderan Grab, mendadak ditagih Rp 40 juta dalam tiga hari.
Riski Riswandi terkejut mendapati tagihan di warung Bebek Ciphuknya mencapai Rp 40 juta dalam tiga hari dari Grab.
Rupanya, Riski Riswandi menjadi korban orderan fiktif Grab yang mengatasnamakan warung makannya.
Riski Riswandi, pemilik Bebek Ciphuk di Kota Malang mengatakan, transaksi GrabFood di warungnya mecapai sekitar Rp 40 juta dalam tiga hari.
Padahal, warungnya itu sudah tutup sejak Bulan Ramadhan lalu karena sedang direnovasi.
"Nilainya Rp 40 juta dalam waktu tiga hari," katanya saat di Mapolres Malang Kota, Rabu (31/7/2019).
Riski lantas menyadari bahwa dirinya menjadi korban order fiktif oleh sejumlah pengemudi Grab.
Riski juga harus menerima tagihan dari Grab sebesar 25 persen dari total nilai transaksi yang mencapai Rp 40 juta.
Atas dasar itu, Riski melaporkan order fiktif yang dialaminya itu ke Mapolres Malang Kota.
Pindah alamat
Riski menceritakan, warung makan Bebek Ciphuk miliknya di Jalan Raden Tumenggung Suryo Kota Malang ditutup karena akan direnovasi.
Sebagai gantinya, Riski bersama istrinya, Fitria Dwi Hastuti membuka warung makan yang sama di Jalan Terusan Titan 5 G4.
Karena ia menjalin kerja sama dengan GrabFood, pada 3 Juli lalu ia mengajukan pindah alamat.