TRIBUNJAMBI.COM - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Solok Selatan, tapi akhirnya dibatalkan Pemkab Solok Selatan karena ia menyandang disabilitas.
Tindakan Pemkab Solok Selatan yang tidak mengeluarkan SK CPNS untuk Romi Syofpa Ismael ini menjadi sorotan, tidak saja di daerah tapi juga di tingkat nasional.
Pemkab Solok Selatan kini bahkan disorot Menteri Dalam negeri, Menpan RB, hinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pihaknya akan memberi peringatan kepada Pemkab Solok Selatan Sumatera Barat terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.
"Yang sudah merasa lolos dan sebagainya, berarti nilainya sudah target, kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Baca: Blak-blakan Ini Alasan PKS Ambil Langkah Oposisi, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dicurigai & Dipersekusi
Baca: Sumur Bor Keluarkan Api, Warga Kota Jambi Sempat Dengar Suara Gemuruh
Baca: Titik Api Mulai Bermunculan di Merangin, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tak ada alasan Pemkab Solok Selatan membatalkan kelulusan CPNS Romi.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah mengirim surat ke Bupati Solok Selatan agar mempertimbangkan penerimaan status PNS Romi.
"Pemda Provinsi Sumbar sudah mengirimkan surat kepada Bupati Solok untuk menerima, karena apapun dibutuhkan pegawai medis di daerah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima karena memang kebutuhan," kata Tjahjo.
"Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa dipertimbangkan diterima," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS drg Romi Syofpa Ismael (33) karena disabilitas.
Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Romi sudah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.
Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.
Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta
Namun, kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan Romi penyandang disabilitas.
Romi yang merasa diperlakukan tidak adil lalu mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mendapatkan bantuan hukum, bahkan telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Romi menyebutkan, ia merasa hak-haknya telah dirampas setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Desember 2018.
Namun, saat ia sudah melengkapi semua persyaratan, tiba-tiba dicoret oleh Bupati Solok Selatan pada Maret 2019 dengan alasan tidak sehat fisik.
"Semua administrasi dan persyaratan sudah saya siapkan. Surat keterangan dari dokter spesialis okupasi juga sudah saya dapat dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru. Semua tidak ada masalah, tapi ternyata saya dibatalkan," kata Romi, Selasa (23/7/2019).
Baca: Gara-gara Dicabuli Ayah Tiri, Siswi SD Mengungsi ke Tetangga, Terbongkar Lewat Ibu Korban
Baca: Tunggu APBD Perubahan, Pemkab Muarojambi Bakal Anggarkan Gaji untuk 1.000 Guru PAUD
Sementara itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan merespons polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan CPNS-nya oleh Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Aliya menilai, ada tindakan diskriminasi pada penyandang disabilitas.
"Kami melihat memang kasus dokter Romi di sini ada diskriminasi. Kami memfasilitasi mendampingi upaya hukum, kami mengadvokasi pihak pemda provinsi, untuk memulihkan hak dokter Romi," ungkap Nyimas Aliah, di Padang, Minggu (28/7/2019).
Menurut Nyimas, untuk memfasilitasi persoalan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak akan menggelar rapat koordinasi dengan kementerian terkait.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama kementerian terkait untuk melakukan rapat konsolidasi membahas polemik tersebut.
Pemkab Solok Selatan pun akhirnya membuka diri untuk mencari solusi terbaik dari kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang kelulusan CPNS-nya sempat dibatalkan.
"Kami membuka diri untuk cari solusi terbaik. Saat ini, tim dari Solok Selatan sudah berada di Jakarta untuk melakukan mediasi di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Menurut Firdaus, apapun solusi yang ditawarkan dalam mediasi itu, akan dilaksanakan sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Kalau nanti hasil mediasinya menawarkan solusi agar dokter Romi diangkat kembali, kami akan laksanakan jika itu tidak berdampak hukum bagi kami," kata Firdaus.
Sebelumnya, mantan Ketua Quality Assurance Panselnas CPNS 2018, Shadiq Pasadigoe menawarkan solusi agar Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB atau BKN turun ke Sumbar secepatnya untuk memfasilitasi persoalan tersebut.
Salah satu solusi terbaik untuk kasus itu, menurut Shadiq adalah tetap mengangkat dokter Romi.
Baca: Perkenalkan Maskot Olimpiade Tokyo Tahun 2020, Lucu dan Imut, Miraitowa dan Someity
Baca: Gubernur Fachrori Ikuti Rakor Evaluasi dan Antisipasi Karhutla di Pekan Baru Riau