Tak Tahan Melihat Tetangga Menyusui, Pria Ini Mengendap-endap dan Memperkosa Ibu Muda Hingga Begini

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Suami sedang menjadi kodok, istrinya diperkosa tetangga hingga membuat korban shock.

Kasus pemerkosaan terjadi berawal dari pelaku mengendap-endap  masuk ke dalam rumah, karena tak tahan melihat ibu muda itu sedang menyusui.

Pelakunya adalah RH (38), yang tega memperkosa MS (33), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.

Baca: Ceramah Ustaz Abdul Somad Tentang Keutamaan Salat Subuh Berjamaah, Bikin Hotman Paris Terpana

Baca: 9 Jabatan Eselon II Merangin Segera Dilelang, Pejabat Luar Bisa Ikut Daftar

Baca: VIRAL VIDEO Jendral TNI AD Bintang 1 Dituduh Curi HP Perwira Polri Berpangkat AKBP

Korban diperkosa ketika sedang menyusui anaknya di rumah.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.

Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Baca: Begini Reaksi Gregoria Mariska Tunjung Usai Takluk Dari Tai Tzu Ying, di Babak Kedua Japan Open 2019

Baca: Perempuan Muda Digerebek Polisi Saat Lagi Sama Bandar Sabu dan Oknum Polisi, Lagi Pesta Narkoba?

Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Japan Open 2019, Marcus/Kevin Menghadapi Takuro/Yugo

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.

"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.

Baca: Download Lagu Nikah Sama Kamu Siti Badiah Feat RPH, Lengkap dengan Lirik & Kunci Gitarnya

Baca: Anthony Sinisuka Ginting Bertemu Kento Momota di Perempat Final Japan Open 2019

Baca: Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final Japan Open 2019 Usai Taklukan Wakil Hongkong

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Saat suami mencari kodok

RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.

Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.

Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.

Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.

Ibu rumah tangga itu pun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH.

Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya.

Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.

Diperkosa Kakak Kelas, Siswi SMP Lari dan Peluk Ibunya yang Tiba-tiba Pulang

Kasus seorang siswi SMP diperkosa kakak kelas di Lampung Selatan, masih dalam penyelidikan polisi.

Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.

Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.

“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).

Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.

Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.

Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.

Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswi SMP diperkosa kakak kelas tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."

"Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur."

"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.

Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.

Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.

Pelaku memerkosa korban di rumah korban.

Saat itu, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.

Namun, ibu korban tiba-tiba pulang.

Ibu korban pun memergoki perbuatan pelaku.

Ketika itu, korban langsung berlari dan memeluk ibunya.

Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Pelaku sempat mengelak saat ditanya.

Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.

Keluarga korban pun meminta pelaku menghubungi keluarganya.

Saat mendatangi rumah korban, keluarga pelaku malah marah-marah.

Bahkan, keluarga pelaku menganiaya keluarga korban.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sidomulyo.

Kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Perkosa Gadis Pingsan

Sebelumnya, seorang pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan di Lampung.

Korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, yakni sepupu.

Tersangka berinisial SP (24).

Ia merupakan warga Lampung Selatan.

Sementara, korban berinisial BO (19).

Aksi bejat Sigit muncul saat korban merengek minta dibelikan ponsel.

Tersangka lalu mengajak korban berkeliling untuk membeli ponsel baru ke Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Keduanya berkeliling mengendarai motor korban.

Saat tiba di areal perkebunan karet setempat, tersangka menghentikan motor.

Tersangka beralasan menunggu teman.

Saat korban lengah, tersangka mencekik korban dari belakang.

Akibatnya, korban pingsan.

Saat pingsan, tersangka lalu memerkosa korban.

Bahkan setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.

"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat," kata tersangka, Rabu (17/7/2019).

"Lalu, saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," lanjutnya.

Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019.

Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, pelaku dalam kasus pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan, diringkus pada Jumat (12/7/2019).

"Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda BeAT warna hijau bernopol BE 4608 CO," kata Barly Ramadhany.

Sigit diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu.

Kata Barly, pelaku bisa diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri oleh tersangka.

"Jadi selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas beserta smartphone dan sepeda motor milik korbannya," bebernya.

"Dari hasil penelusuran, kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," tandasnya.

Sementara itu, Pjs (Pejabat Sementara) Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.

"TKP ada areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," kata Yustam Dwi Heno.

"Ya korban masih sepupunya, jadi pelaku menjemput di kosan korban dan diajak pergi ambil HP," bebernya.

Namun sampai di sekitar area perkebunan karet, lanjut Yustam, tersangka menghentikan sepeda motornya.

Ia beralasan menunggu temannya.

"Saat lengah itulah, korban dicekik dari belakang hingga pingsan, kemudian tersangka langsung merudapaksa korban," ucapnya.

"Korban sempat tersadar. Namun, tersangka menginjak-injak perut korban hingga pingsan kembali."

"Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone korban," imbuhnya.

Yustam mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada malam hari.

"Dan, korban baru ditemukan warga sekitar pada pagi hari dalam kondisi belum sadarkan diri," katanya.

Yustam menambahkan, dari hasil pengamanan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau.

Motor tersebut tidak dijualnya tetapi digunakan pelaku untuk berkeliling berdagang bakso bakar di pasar malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun, dan Pasal 385 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Seorang Ibu Diperkosa Tetangga saat Menyusui Anaknya"

Berita Terkini