Ditahan KPK, Kasus Suap RAPBD, Tak Ada Bantuan Hukum, Edi Sebut Elhelwi tak Lagi Kader PDIP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK RI telah resmi melakukan penahanan terhadap Elhelwi, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Dimana, terhadap perbuatannya itu, harus ditanggungnya sendiri.
Edi Purwanto Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, ketika di konfirmasi mengungkapkan bahwa Elhelwi sudah mundur dari perkaderan PDIP. Dan, keberadaannya di DPRD juga sudah di PAW.
"Beliau sudah mundur dari kader dan telah di PAW," ungkap Edi Purwanto, Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Rabu (24/7/2019).
Baca: Lanjutan Suap Ketok Palu Zumi Zola, Elhelwi dan Gusrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK
Baca: Febri Diansyah: Satu Tersangka Dugaan Kasus Suap RAPBD Jambi Tidak Datang ke KPK Tanpa Alasan
Baca: Unggah Foto Bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ustadz Abdul Somad Sebut Ganteng dan Cerdas
Baca: Siapa Sebenarnya Siti Nur Azizah Putri Wakil Presiden Terpilih Maruf Amin, Siap Maju Pilkada Tangsel
Dengan statusnya saat ini, Edi Purwanto mengungkapkan bahwa tidak ada bantuan hukum yang disiapkan partai PDIP.
Meskipun dirinya dulu pernah menjadi kader dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDIP.
"Terkait korupsi tidak ada bantuan hukum," tegas Edi Purwanto.
Sebelumnya, Edi juga menegaskan bahwa partai PDIP tidak mentolerir kadernya melakukan pelanggaran hukum, terutama kasus korupsi.
Bila ada yang melakukan itu, maka mereka harus mengundurkan diri atau diberhentikan.
Dan, Elhelwi sudah mengundurkan diri dari kader PDIP dan telah di PAW dari DPRD Provinsi Jambi.
Ditahan KPK, Kasus Suap RAPBD, Tak Ada Bantuan Hukum, Edi Sebut Elhelwi tak Lagi Kader PDIP (Hendri Dunan Naris)