Terisak-isak, Nunung Beberkan Pengakuan, Penyesalan, dan Sikap Iyan Sambiran Selama Ia Nyabu

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Dia bilang 'kamu bohongin aku katanya mau berhenti kamu bohong' seperti itu, dia juga bilang 'hayo kalau mau ancur-ancuran, ancur-ancuran aja sekalian kita berdua' begitu," beber Nunung sembari menangis.

Nunung yang saat ini sudah resmi ditahan dikenakan pasal pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman Nunung dan suaminya selama paling tidak lima tahun penjara.

TONTON VIDEO: Detik-detik Seorang Anak di Cianjur Gali Makam dan Bawa Pulang Jasad Sang Ayahnya
IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Pengakuan Nunung Soal Kebiasaannya Konsumsi Narkotika, Sembuh, Kambuh Lagi Hingga Tertangkap

Berita Terkini