“Saya ambil huruf tengah ada A,” imbuh Brigjen Siswandi menambahkan informasi nama penyanyi tersebut.
Jauh sebelum keterlibatan Nunung terhadap narkoba ini terbongkar, ada beberapa anggota lawakan Srimulat yang lebih dulu ditangkap.
Dilansir dari Tribunnews setidaknya ada empat anggota Srimulat yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sebelum Nunung, yaitu:
1. Doyok
Doyok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2000 dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
2. Gogon
Gogon ditangkap di Tangerang, Banten pada tahun 2007 atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan dipenjara selama empat tahun.
3. Tessy
Tessy terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2014.
Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,6 gram.
4. Polo
Pada tahun 2000 Polo ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dipenjara selama 7 bulan.
Empat tahun berselang, pada Mei 2005 Polo kembali kedapatan memiliki sabu seberat 0,6 gram dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.
Dan kini setelah sejak (21/7/2019) Nunung tak diperbolehkan menerima kunjungan, akhirnya sang putra sulung hari ini dapat bertemu dengan sang ibu tercinta.
Menjenguk ibunda di tahanan, Bagus mengungkapkan kondisi terkini Nunung.