AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan prostitusi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Janda 40 Tahun Rela Pergi Jakarta-Jambi, Tak Keluar Kamar Hotel 2 Hari dengan Berondong 17 Tahun, https://sumsel.tribunnews.com/2019/07/18/janda-40-tahun-rela-pergi-jakarta-jambi-tak-keluar-kamar-hotel-2-hari-dengan-berondong-17-tahun.
Editor: Kharisma Tri Saputra