Bentrok Berdarah di Mesuji

Bentrok Berdarah di Mesuji, 4 Orang Tewas dan Luka Tembak, Massa 2 Wilayah Saling Bacok

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak empat orang dilaporkan tewas dalam bentrokan berdarah antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa dari dua wilayah yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan saling bacok, bahkan ada yang menggunakan senjata api.

Empat korban tewas ini masing-masing Dali, Jeman, Roli, dan seorang lagi belum terindentifikasi. Empat orang dari korban tewas ini diidentifikasi sebagai warga Sumsel.

Sedangkan dari Kelompok Mekar Jaya dilaporkan 8 orang luka bacok dan luka tembak.

Enam orang di antaranya atas nama Yudi, Jono, Budi, Haryono, Rahmat, dan Ipul.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pasukan dari Brimob Polda sudah diturunkan ke lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok susulan.

Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi bentrok di Mesuji yang mengakibatkan empat orang tewas pada Rabu, 17 Juli 2019.

Menurut Zahwani Pandra Arsyad, peristiwa bentrokan berdarah di Mesuji tersebut bermula dari perselisihan saat membajak sawah di Register 45.

Adapun, kronologi bentrok di Mesuji berawal saat kelompok Mekar Jaya Abadi menemukan alat bajak di lahan mereka, tanpa ada perintah dari kelompoknya.

Mereka lalu menyita alat bajak tersebut

Setelah alat bajak disita, kelompok Pok Mesuji Raya datang.

Perselisihan lalu terjadi.

"Jadi tidak terima, itu permasalahannya," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, 17 Juli 2019 malam.

Kelompok Mekar Jaya Abadi merupakan masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Sedangkan, Kelompk Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, bentrokan berdarah dipicu oleh hal sepele.

Halaman
1234

Berita Terkini