Hubungan Intim Siswi SMA dengan Pacar Terbongkar saat Razia HP di Sekolah, Orang Tua Sampai Syok
TRIBUNJAMBI.COM, SLAWI - Pergaulan bebas sering kali terjadi pada anak-anak di bawah umur dan sampai melakukan hubungan suami istri.
Kisah ini dirasakan orang tua yang anaknya ketahuan melakukan hubungan intim dengan paarnya.
Kelakuan tak pantas putrinya terungkap ketika orangtua memeriksa HP anaknya yang masih SMA.
Ternyata di dalamnya ada adegan hubungan badan siswi SMA dengan seorang remaja.
Tak ayal membuat orangtua syok dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Baca: Kesal karena Diintip hingga Pernah Ajak Istri Pelaku Berhubungan Intim, Kakak Bunuh Adik Ipar
Baca: Sering Diintip Adik Ipar Saat Berhubungan Intim, Tamba Bacok Suami Adiknya, Hingga Termutilasi
Baca: Seorang Ayah Paksa Putri Kandung Berhubungan Intim dan Kepergok Istri, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Baca: Sudah Beristri, Pria di Lampung Utara Berhubungan Intim Dengan Adik Kandung Sampai Hamil 8 Bulan
----
Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Baca: Jadwal lengkap Turnamen Indonesia Open 2019 di Babak Pertama, Selasa (16/7/2019), Minions Main Malam
Baca: Pengakuan Salmafina yang Ngaku Pernah Ingin Bunuh Diri & Hancur, Sunan Kalijaga Minta Anaknya Pulang
Baca: Demi Bisa Duduk di Dalam Kereta, Wanita Ini Lepas Pakaian Dalam, Tetapi tetap Tak Dapat Kursi
Baca: Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Jadi Pimpinan Oposisi Pemerintah: Bisa Untuk Pengontrol & Penyeimbang
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.
Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).
Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.
Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.
Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".
Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja juga perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.
Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.
Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
Sebab, anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri.
Baca: Gadis Polos Diperkosa 8 Kali oleh Teman yang Dikenal Lewat Facebook, Tak Puas Pelaku Ajak Rekannya
Baca: Viral Pernikahan di Bawah Umur, Bocah SD Nikahi Anak SMP di Musi Banyuasin, Ini Reaksi DPPPA Sumsel
Baca: Kapal MV Nika yang Jadi Buruan Interpol Berhasil Ditangkap Menteri Susi: Kapal Kerap Berganti Nama
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan
Setelah itu harus selalu dipantau dan orangtua harus peka pada perubahan perilaku mereka.
Pada akhir 2018 silam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) memaparkan ada 525 kasus pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak-anak per September 2018.
"Memang kalau melihat tren kasus-kasus terkini, anak korban pornografi dan siber itu semakin hari makin naik," kata Ketua KPAI Susanto di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Susanto, jumlah tersebut menjadi representasi dari semakin tingginya anak-anak terlibat dalam masalah pornografi dan kejahatan siber.
"Ini menunjukkan bahwa pengaduan publik terkait kasus siber hari-hari ini memang meningkat. Dampak dunia digital memang tinggi saat ini, apalagi Indonesia salah satu negara terbesar pengguna media sosial," ujarnya.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat.
Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak terpapar masalah pornografi dan kejahatan siber.
Baca: Manajer Ungkap Kejadian di Belakang Panggung Usai Rai dan Rian DMasiv Bersitegang di Atas Panggung
Baca: Ramalan Zodiak, Selasa 16 Juni 2019, Capricorn Jaga Pengeluaran, Sagitarius Jangan Terlalu Terlena
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan
"Apapun kejahatan yang ada, prinsipnya jangan sampai gawai itu menjadi otoritas anaknya sendiri, tapi orang tua juga harus mengawasi dari segala potensi kejahatan," tegasnya.
Terakhir, seperti diungkapkan Susanto, tentunya lembaga pendidikan tidak hanya fokus dalam meningkatkan kemampuan siswa di bidang teknologi informasi, tetapi juga melatih tingkat literasinya. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Razia HP di Sekolah Bongkar Adegan Hubungan Badan Siswi SMA dengan Pacarnya, Orangtua Syok
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: