Berita Nasional
Kapal MV Nika yang Jadi Buruan Interpol Berhasil Ditangkap Menteri Susi: Kapal Kerap Berganti Nama
Kapal MV Nika yang Jadi Buruan Interpol Berhasil Ditangkap Menteri Susi: Kapal Kerap Berganti Nama
Kapal MV Nika yang Jadi Buruan Interpol Berhasil Ditangkap Menteri Susi: Kapal Kerap Berganti Nama
TRIBUNJAMBI.COM - Kinerja Menteri Kalautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama unsur TNI AL dan Polri terus ditingkatkan demi mengamankan hasil laut Indonesia dari tangan pencuri.
Terbaru, Susi Pudjiastuti bersama TNI dan Polri melakukan penangkapan terhadap kapal berukuran jumbo yang disebut-sebut jadi buruan Interpol.
Kapal tersebut adalah MV Nika, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ke dalam Kapal MV Nika berbendera Panama, yang saat ini telah berada di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Kapal yang diamankan KP ORCA 3 dan 2, milik Satuan Tugas 115 di sekitar Perairan Pulau Weh, Aceh, pada tanggal 12 Juli 2019 kemarin ini, menurut Susi merupakan kapal yang terindikasi banyak permasalahan.
Baca: Sandiaga Uno Tantang Menteri Susi Pudjiastuti Bottle Cap Challenge
Baca: Susi Pudjiastusi Incar 10 Persen Saham Facebook dengan Tantang Mark Zuckerberg Lomba Paddling
Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Nekat Minta Saham Facebook 10 Persen, Tantang Mark Zuckerberg Tanding
Baca: Mengungkap Misteri Generasi Kelima Susi Pudjiastuti dan Pindahnya Sang Kakek ke Pangandaran

Di antaranya memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel, sementara MV Nika diduga melakukan penangkapan dan atau pengangkutan ikan.
Dugaan pelanggaran kedua, berdasarkan laporan dari the Convention on Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR) dan Inspection Report UK-Marine Management Organization (UK-MMO), MV Nika melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan atau transhipment di zona 48.3 B, yaitu di dalam wilayah The South Georgia and The South Sandwich Islands dan The Falklands Island (Islas Malvinas).
Dugaan pelanggaran ketiga, menggunakan data AIS milik kapal lain yang bernama Jewel of Nippon untuk mengaburkan identitas asli MV Nika ketika memasuki wilayah CCAMLR untuk menangkap ikan.
Terakhir, berdasarkan informasi dari Interpol, Pemerintah Panama, IMO GISIS dan UK-MMO Inspection Report, MV Nika telah dikonfirmasi dimiliki oleh pemilik yang sama dengan pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co Ltd.
"Pelanggaran itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Interpol," kata Susi, di Batam, Senin (15/7/2019).
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Kasus KDRT oleh Dipo Latief, Uya Kuya: Masa Laki-laki Dianiaya Perempuan
Baca: Ramalan Zodiak, Selasa 16 Juni 2019, Capricorn Jaga Pengeluaran, Sagitarius Jangan Terlalu Terlena
Baca: Manajer Ungkap Kejadian di Belakang Panggung Usai Rai dan Rian DMasiv Bersitegang di Atas Panggung
Baca: Sosok Wanita Cantik Mengaku Sebagai Istri Pablo Benua, begini Tanggapan dari keluarga Rey Utami
Susi mengatakan, MV Nika merupakan kapal buruan Interpol sejak Juni 2019, karena diduga memalsukan sertifikat registrasi (certificate of registration) di Panama.
Sebab, kapal ini menyatakan diri sebagai kapal kargo, namun kenyataannya mengangkut ikan. MV Nika sendiri memiliki 28 ABK yang terdiri dari 18 ABK kewarganegaraan Rusia dan 10 ABK lainnya merupakan WNI.
Di dalam kapal juga terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka.
"Kami sudah membentuk multinational investigation support team (MIST) yang terdiri Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR dan pihak Amerika Serikat untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan kapal tersebut," ujar dia.
Baca: Empat Bupati Ini Kumpul di Bungo, Bicarakan Pilgub Jambi?
Baca: Santer Disebut Jadi Cawagub, Al Amin Enggan Dahului Petinggi PKB
Baca: TAK kuat Menahan Nafsunya, Bu Guru 5eksi Mesum dengan Muridnya: Mereka Lakukan di Ruang Kelas
Baca: Rumah dan Warung Juairiah Terbakar, Damkar Bungo Tumpahkan 5.000 Liter Air Padamkan Api
Baca: Video: Ini Foto Cantiknya Sandhyca Putrie, Pengawal Iriana Jokowi yang Masih Single di Usia 33 Tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Susi: Kapal MV Nika Sering Berganti Nama dan Kerap Mencuri Ikan"
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: