SIAPA Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa TGPF dalam Kasus Novel Baswedan. Ini Dia Statusnya

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan di Kantor KPK, Senin (28/5/2018).

TRIBUNJAMBI.COM - Pengusutan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Noves Baswedan mulai menemui titik terang.

Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) bentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut, kata Nur Kholis, terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Baca: Benarkah Bersiul di Malam Hari Akan Mengundang Jin atau Hantu Untuk Datang? Ini Fakta Sebenarnya

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri terhadap laporan tersebut dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri, walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan kepada Kapolri.

Selain itu, dalam laporan tersebut TGPF juga memberi rekomendasi kepada Kapolri.

Baca: Tipu Korban dengan Modus Dapat Hadiah Mobil Brio dari BCA, Warga Tanggerang, Diadili di PN Jambi

Namun, rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan dengan alasan laporan masih dipelajari Kapolri.

Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menambahkan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.

Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.

"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.

Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di kesempatan yang sama.

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, pihaknya baru akan mempublikasikan hasil investigasi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pekan depan.

Baca: Begini Tanggapan Kadis Perkim Soal LPJU di Jambi Kecil yang Rusak

Hendardi mengatakan, ada temuan-temuan baru dari hasil investigasi TGPF.

Selain itu, ada pula rekomendasi untuk Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

"Kami menyimpulkan dan memberikan rekomendasi-rekomendasi ke Pak Kapolri sebagai pemberi mandat kami.

Nanti beliau tentu saja akan mempelajari apa yg kami sampaikan itu dan kemudian pada pekan depan diatur kami akan menyelenggarakan konpers," kata Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca: Pemuda di Sidoarjo Tega Menganiaya Pacar Hanya Gara-gara Terima Pesan dan Telpon Pria Lain

Menurut Hendari, investigasi tersebut bermodalkan penyelidikan polisi sebelumnya.

"Dalam konteks penyelidikan ini, kami berangkat dari penyelidikan polisi awal.

Itu modal kami.

Tidak mungkin kami menerawang, kami ambil dari penyelidikan Polda Metro Jaya saat itu," ujar Hendardi di saat yang sama.

Setelah itu, tim menggelar reka ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi hingga ke Ambon dan Manado.

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis (11/7) - Pisces Single Kecewa Lagi, Scorpio Memang Pencari Masalah

Hendardi mengatakan dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik.

Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Baca: Warga Desa Sengkati Baru Ribut sampai Bawa Kecepek, Kades Dikabarkan Jadi Korban

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

Baca: Izin Tinggal Untuk Umrah, Habib Rizieq Setahun di Arab Saudi, Overstay dan Harus Membayar Denda

Anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, pihaknya memeriksa tiga perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu.

Jangan salah.

Semua yang dituduh kita periksa lagi.

Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Baca: Sebuah Karya Tofan Mahdi Pena di Atas Langit 1000 Eksemplar Ludes Diborong Pembaca

Menurutnya, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.

Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.

Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Kiki menegaskan bahwa tim gabungan bekerja secara independen dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca: Banyak Aplikasi Berbahaya di Play Store, Ini Cara Menghindarinya! Cek di Smartphonemu!

"Jenderal aktif, semua kita periksa.

Kami betul-betul bekerja independen, kita enggak ada rasa takut," ujarnya.

Siapa jenderal bintang 3 yang diperiksa TGPF Kasus Novel?

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel yaitu mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan ya yang kita periksa.

Baca: KARNI Ilyas Curhat Berdiri 5 Jam hingga Dini Hari Memandu Diskusi ILC, Lelahkah? Begini Jawabannya

Karena Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Hendardi menyampaikan, selain Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.

"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan," ujar dia.

Ia juga mengatakan, Iriawan diperiksa untuk mendalami tujuan maupun alasannya bertemu Novel.

Baca: 35 Anggota DPRD Batanghari yang Lepas Masa Jabatan, Bakal Dapat Pesangon

Seperti diketahui, Iriawan pernah memperingatkan Novel bahwa ia akan mendapat teror.

Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel.

"Bukan dalam rangka kita duga, bukan, tetapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," ujar Hendardi.

"Kami enggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang kalau tidak ada bukti.

Makannya kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan," kata dia lagi.

Baca: Tipu Korban dengan Modus Dapat Hadiah Mobil Brio dari BCA, Warga Tanggerang, Diadili di PN Jambi

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "TGPF Kasus Novel Baswedan Serahkan Hasil Investigasi ke Kapolri", "TGPF Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Diduga Berlatar Belakang Politik", "TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa", "TGPF Kasus Novel: Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Jenderal Bintang Tiga yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Statusnya!,

Berita Terkini