Bayar Rp 50 Ribu ke Pelajar, Laki-laki Pengusaha Ini Berhubungan Badan Sepuasnya dengan 50 Pria yang Disukainya
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jatim menangkap Purwanto (33), pria asal Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (1/7/2019) kemarin, karena kasus dugaan berbuat asusila terhadap sesama jenis.
Purwanto ditangkap polisi setelah terbukti melakukan hubungan badan dengan dua pelajar pria di bawah umur.
Di hadapan polisi, pria penyuka sesama jenis itu mengakui perbuatannya.
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
"Disitulah korban diajak hubungan badan, korbannya ya penyuka sesama jenis," jelas Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman.
Baca: MotoGP Jerman 2019, Hancur di 3 Balapan Terakhir, Valentino Rossi Berikan Kabar Baik, Apa Itu?
Baca: 113 Ribu Benih Lobster Selundupan Ditangkap Polresta Jambi, Libatkan Warga Batam dan Bengkulu
Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.
Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan dan melakukan hubungan badan sepuasnya.
Tak hanya dua orang pelajar pria itu saja, ternyata pengusaha tata rias pengantin itu sudah berhubungan dengan 50 pria lainnya.
Tiduri 50 Pria, Purwanto Tak Merasa Bersalah, Terungkap Awal Mula Suka Sesama Jenis Termasuk Pelajar (tribun jatim/luhur pambudi)
Modus yang Dilakukan
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).
"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.
Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan dan melakukan hubungan badan sepuasnya.