Dulu Jadi Rival Jokowi di MK, Kini Yusril Ihza Mahendra Bela Mati-matian, Sisi Lain Sang Kuasa Hukum

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dulu Jadi Rival Jokowi di MK, Kini Yusril Ihza Mahendra Bela Mati-matian, Ini Sisi Lain Sang Kuasa Hukum

TRIBUNJAMBI.COM - Yusril Ihza Mahendra dipilih Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam sidang sengketa pemilihan Presiden ( Pilpres) di Mahkamah Konstitusi.

Yusril, mengaku tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.

Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Baca: Bambang Widjojanto Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Mereka Cuma Penonton Terserah Mau Ngomong Apa

Baca: Faldo Maldini Disindir Setelah Analisa Prabowo Beralih ke Kubu Jokowi, Balas Sindir Andre Rosiade

Baca: Siapa Sebenarnya Susno Duadji? Jenderal Cicak vs Buaya Dulu Kepala Bareskrim Polri Sekarang Petani

Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.

Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

Ketua Umum Parta Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, di Jambi, Senin (5/3). (TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN)

Profil Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956 dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.

Idris Haji Zainal Abidin terkenal sebagai seorang penulis naskah dan novel.

Sesuai adat Minangkabau, Yusril Ihza Mahendra mendapat gelar sako (pusaka) yaitu Datuk Maharajo Palindung. (1)

Pada tahun 1983, Yusril Ihza Mahendra menikah dengan Kessy Sukaesih, namun mereka bercerai pada tahun 2005.

Setahun berikutnya, pada 2006, Yusril Ihza Mahendra menikah lagi dengan seorang perempuan blasteran Jepang – Filipina, Rika Tolentino Kato.

Yusril Ihza Mahendra memiliki 6 orang anak yaitu Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunissa, Meilany Alissa, Ali Reza Mahendra, Ismail Zkariya, Zulaikha.

Baca: Ugal-ugalan Pembalap Liar di Jambi Ditangkap Polisi, Ketakutan Ngaku dari Rumah Sakit

Baca: Faktor Penyebab Eggi Sudjana & Soenarko Penahanan Ditangguhkan Berbeda dengan Kivlan Zen

Riwayat Pendidikan

Yusril Ihza Mahendra menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di tanah kelahirannya.

Selama sekolah, Yusril Ihza Mahendra sudah aktif berorganisasi. Ketika SMP dan SMA, ia aktif menjadi Ketua OSIS.

Selain menjadi Ketua OSIS, Yusril Ihza Mahendra juga aktif di Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) tingkat rayon. (2)

Lulus dari SMA, Yusril Ihza Mahendra melanjutkan pendidikannya ke Universitas Indonesia, mengambil Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra hingga lulus pada tahun 1982.

Selama kuliah, Yusril Ihza Mahendra juga masih aktif berorganisasi. Ia aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).

Meskipun aktif di berbagai organisasi, namun pendidikan Yusril Ihza Mahendra bisa dikatakan sangat mulus.

Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

Yusril Ihza Mahendra kembali mengambil kuliah di Universitas Indonesia di jurusan Hukum Tata Negara dan lulus pada 1983.

Lulus dari Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Punjab, Pakistan mengambil program master Social Science.

Yusril Ihza Mahendra hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk meraih gelar masternya, pada 1984 ia lulus dari University of Punjab.

Tak puas dengan gelar masternya, Yusril Ihza Mahendra kembali melanjutkan studinya dengan mengambil program doktoral di University Sains Malaysia.

Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1993.

Dari almamaternya, Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra berhasil mendapatkan gelar Guru Besar.

Riwayat Karier

Karier Yusril Ihza Mahendra dimulai dari dunia akademis. Ia bekerja sebagai dosen pada tahun 1983 di tiga perguruan tinggi, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan, serta Departemen Kehakiman.

Yusril Ihza Mahendra juga meraih gelar guru besar dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UI, sehingga ia juga mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di sana.

Yusril Ihza Mahendra juga tercatat dalam kepanitiaan konferensi internasional seperti Sidan AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami, serta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.

Meski sudah tidak menjadi mahasiswa lagi, jiwa organisator Yusril Ihza Mahendra tampaknya tidak pudar. Ia bahkan tergabung dalam beberapa organisasi internasional seperti Regional Islamic Da’wah Council of Southsea Asia and the Pacific yang bermarkas di Kuala Lumpur, Malaysia.

Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah menjabat sebahai Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang berpusat di New Delhi.

Kariernya kian cemerlang ketika ia didaulat oleh pemerintah Indonesia sebagai anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internsional seperti dalam siding ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC.

Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah ditunjuk mewakili Indonesia untuk berpidato dalam sidang Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa.

Ia juga ikut menyusun beberapa Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia dan UN Convention Against Corruption di markas PBB, New York. (3)

Yusril Ihza Mahendra juga merupakan penulis pidato presiden di masa Soeharto.

Ada sekitar 204 naskah pidato Presiden Soeharto yang telah ditulis olehnya.

Karier Yusril Ihza Mahendra di bidang politik juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pasca lengsernya Presiden Soeharto, pada 17 Juli 1998 Yusril Ihza Mahendra ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.

PBB sendiri dideklarasikan di halaman Masjid Al-Ahzar Kebayoran Baru, Jakarta dan didukung oleh beberapa ormas Islam tingkat nasional seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), serta masih banyak ormas-ormas yang lainnya. (4)

Dalam pergerakannya, PBB mengadopsi marwah Partai Islam Masyumi di era Presiden Sukarno.

Yusril Ihza Mahendra nyaris menjadi presiden dalam sidang MPR tahun 1999. Maju sebagai calon presiden, Yusril Ihza Mahendra berhasil meraup 232 suara.

Sementara itu, Megawati Soekarnoputri dengan 305 suara dan Abdurrahman Wahid memperoleh 185 suara.

Peluangnya terbuka lebar, namun poros ketika yang terdiri dari PBB, PAN, PKB, dan Golkar justru memilih Abdurrahman Wahid yang lolos ke putaran kedua melawan Megawati.

Kendati gagal meraih kursi nomor satu di Indonesia, namun Yusril Ihza Mahendra sempat dipercaya menjadi Menteri di 3 kabinet.

Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Yusril Ihza Mahendra dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Ketika Presiden Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, Yusril juga masih dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk memegang amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Sayangnya perkembangan PBB, partai yang ia dirikan tidak secemerlang karier pribadinya.

Baca: Perubahan Fisik Syahrini Saat Bulan Madu, Harapan Aisyahrani Istri Reino Barack Hamil Terwujud?

Baca: Misteri Korban Kerusuhan 22 Mei, Benarkah Dieksekusi di Tempat Lain Lalu Jasadnya Dibuang ke Lokasi?

Dalam dua Pemilihan Legislatif terakhir (2009 dan 2014), PBB gagal mendapat kursi di senayan.

Bahkan pada pemilihan legislatif 2019, suara PBB hanya mencapai 0,79 persen sehingga dipastikan kembali gagal mengirimkan wakilnya ke senayan karena batas parlementary threshold adalah 4 persen. (5)

Karier Yusril Ihza Mahendra di dunia politik juga terkenal kontroversial karena keberpihakan politisnya.

Pada Pemilihan Presiden 2014, Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi ahli pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam persidangan di MK.

Saat itu pasangan Prabowo – Hatta Rajasa tidak terima dengan hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.

Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum. (6)

Namun pada akhirnya MK menolak gugatan Prabowo – Hatta dan tetap menetapkan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu.

Pada tahun 2015, Yusril menjadi pengacara Aburizal Bakrie untuk melawan salah satu pembantu Jokowi, Yasonna H Laoly dalam sengketa internal Partai Golkar.

Yusril Ihza Mahendra kembali berhadapan dengan pemerintah Joko Widodo ketika pemerintah membubarkan ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017.

Yusril Ihza Mahendra pun menjadi pengacara pihak HTI. Yusril menegaskan bahwa ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang.

HTI sendiri dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Yusril Ihza Mahendra dan timnya kemudian menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah membubarkan HTI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun setahun berikutnya PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Berita Terkini