Jubir Jokowi-Maruf Sebut Koalisi Prabowo-Sandi Tinggal PKS dan Gerindra, Ada yang Gabung ke 01
TRIBUNJAMBI.COM - Juru Bicara Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution, menganggap koalisi Prabowo-Sandiaga tersisa PKS dan Gerindra.
Hal itu, menurut dia, terlihat dari komunikasi yang diperlihatkan oleh dua partai koalisi Prabowo-Sandiaga, yaitu Partai Demokrat dan PAN dengan Joko Widodo.
"Bagaimana AHY itu datang bertamu secara khusus, kemudian kita melihat juga pernyataan Pak Zulkifli Hasan, maka kalau kami menganggap sekarang, kubu 02 itu sebetulnya tinggal 2, yaitu PKS dengan Gerindra," kata Razman di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (22/6/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Kendati demikian, Razman tak mempermasalahkan jika ada partai koalisi Prabowo-Sandiaga ingin bergabung ke Jokowi.
Baca: VIDEO: Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Madura United Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini
Baca: SIAPA Sebenarnya Donnie Yen yang Pernah Mematahkan Jari Tangan Kiri Legenda Tinju Mike Tyson
Baca: 6 Tahun Menyetubuhi Anak Tirinya, Sejak Kelas 5 SD, Pertama Kali di depan TV hingga 2 Kali Seminggu
Namun, ia meminta parpol tersebut mengedepankan etika politik, yaitu dengan menunggu hasil putusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Sebaiknya memang etika politiknya sebelum selesai pelaksanaan sidang MK ini, maka sebaiknya jangan dulu nyebrang, untuk menghargai kawan," pungkasnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca: Sering Dipakai Saat Liburan ke Bali, Sandal Jepit Nagita Slavina Punya Harga Tak Sampai Rp 300 Ribu!
Ini yang Bakal Dilakukan Kubu Prabowo-Sandi juga Jokowi-Maruf menang di MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).
Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.
Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.
Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.
Tanggapan tim hukum kedua kubu
Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Baca: Kondisi Terbaru Polsek Batin XXIV Batanghari Jambi Pasca Dirusak Massa, Warga Datang Bantu Polisi
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
Sementara itu, Yusril mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.
Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.
Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.
Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.
Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.
Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.
Baca: Jadwal Live Streaming MotoGP Belanda 2019 Siaran Langsung Trans7, Mampukah Valentino Rossi Finish?
Baca: Penetapan Koridor Gajah Sepanjang 155 Km di Luar Konservasi TNBT Bakal Dipasang Kawat Listrik
Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.
Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
Sengketa Pilpres Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)