JUBIR MK Menjelaskan Soal Adanya Isu Ancaman yang Ditujukan kepada Satu di Antara Hakim MK

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNJAMBI.COM - Muncul isu ada ancaman kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menangani kasus sengketa Pilpres 2019.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjawab hal ini saat menjadi narasumber di iNews tv, Sabtu (15/6/2019).

Fajar memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya tak ada ancaman yang terjadi pada hakim MK hingga saat ini.

"Sebetulnya, harus dikatakan bahwa sejauh ini tidak ada ancaman apapun itu, berlebih kepada hakim konstitusi," ujar Fajar.

Lantas ia menuturkan awal mulanya isu adanya ancaman itu terjadi.

Disebutkannya, saat itu dalam materi gugatan, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta perlindungan saksi dan hukum kubunya.

"Yang beredar kemarin sebetulnya, kemarin setelah MK menggelar persidangan itu pemohon menyampaikan perlunya perlindungan saksi dan ahli yang nanti akan dihadirkan oleh MK bergitu."

Baca: Link Live Streaming Grand Final MasterChef Indonesia Season 5 Siaran Langsung RCTI, Kai ata Fani?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lalu memberikan keterangan pers.

"Di persidangan selesai, dinamikan itu ditangkap oleh LPSK), LPSK kemudian menerbitkan keterangan pers rilis yang intinya siap sekiranya diperlukan perlindungan saksi dan korban."

"Ketika ketua LPSK ditanya teman wartawan ada yang menanyakan apabila ada ancaman hakim MK bagaimana, lalu dijawab," ungkap Fajar.

"Jadi sebenarnya itu rumor dan menjadi seperti pemberitaan yang terjadi," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/6/2019), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, menuturkan adanya ancaman kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Menantu Jokowi, Bobby Nasution Bersama Iwan Bule Maju Calon Ketua Umum PSSI

"Kami mendengar ancaman ini juga dialami salah satu hakim dari Mahkamah Konstitusi. Terus terang kami juga masih perlu melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi terutama mengantisipasi hal-hal semacam ini," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

Koordinasi diperlukan karena menurut Hasto selama ini lembaganya hanya melindungi saksi dan korban.

LPSK belum pernah menangani adanya hakim yang merasa terancam.

Halaman
1234

Berita Terkini