Pihak Vanessa Angel Berang, Minta Rian Subroto Dihadirkan sampai Gelar Sayembara Berhadiah Umroh
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah enam bulan masuk bui, kasus Vannesa Angel tak kunjung menumui titik terang di pengadilan dalam kasus prostitusi artis itu.
Pasalnya saksi kunci yang ditunggu-tunggu yakni Rian Subroto masih menjadi misteri
Baca: Empat Kursi Eselon II Kosong, Ini Jabatan yang Akan Dilelang Pemkot Jambi
Baca: Penampakan Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Disebut Sudah Resmi Jadi Istri dari Ahok
Baca: Kasus Venessa Angel Bakal Dibuatkan Film Dokumenter, Begini Reaksi sang Ayah, Marah atau Menerima?
Baca: Staf Menkopolhukam Ungkap Reaksi Wiranto saat Tahu Kivlan Zen Sasar Dirinya Jadi Target Pembunuhan
Baca: Soal Penyelundupan Senjata Soenarko, Gatot Nurmantyo Katakan Ada 2 Instansi Pemerintah Fasilitasinya
Hingga saat ini, Rian Subroto selalu mangkir dalam sidang agenda pemeriksaan saksi.
Melansir dari Tribun Jatim, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan Rian Subroto tidak hadir lagi dalam persidangan ketiga.
"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujar Richard, Senin (15/4/2019).
Bahkan beberapa pihak menduga Rian Subroto adalah tokoh fiktif lantaran tak pernah muncul dalam persidangan.
Demi membuktikan hal itu, pihak Vanessa Angel pun membuat sayembara untuk menemukan Rian Subroto.
Tak tanggung-tanggung, Vanessa Angel menawarkan hadiah umroh bagi siapa pun yang berhasil memberikan informasi dan petunjuk terkait keberadaan Rian Subroto.
Sayembara berhadiah umroh untuk menemukan Rian Subroto tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis (25/4/2019) dikutip dari Gridhot.ID dari Surya.co.id.
Abdul Malik juga meminta kepolisian memampang foto Rian Subroto di media massa agar semua masyarakat tahu sosok pengguna Vanessa Angel.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa."
"Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara, Rian ini harus ketemu," tambah Abdul Malik.
Sementara, kasus prostitusi Vanessa Angel ini rencananya akan diangkat menjadi film dokumenter.
Hal itu dilontarkan oleh muncikari yang ditangkap bersama Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska yang kini telah bebas.
Siska menyebut ingin mengangkat kisah prostitusi online yang menjerat dirinya dan melibatkan Vanessa Angel.
Terkait rencana tersebut, rupanya ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tak tahu-menahu soal rencana penggarapan film.
"Wah saya baru denger," ucap Doddy Sudrajat saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Menurut Doddy Sudrajat, pengangkatan kisah prostitusi online yang menjerat putrinya menjadi film menjadi kewenangan Vanessa Angel sepenuhnya.
Baca: Tidak Dapat Dukungan Suara Caleg Gagal Minta Bongkar 4 Makam Keluarganya: Sembunyi di Rumah RT
Baca: 11.814 Siswa SD di Kota Jambi Dinyatakan Lulus Ujian, KBM Kembali Aktif, Pasca Libur Lebaran
Baca: Cerita Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh, Hancurkan Rumah yang Baru Dibangun Gunakan Buldozer
Baca: Tanda-Tanda Partai Demokrat Mulai Berikan Sinyal Tinggalkan Koalisi Prabowo-Sandi,Simak Faktanya!
Ia sendiri menyebut tidak ingin ikut campur dalam rencana pembuatan film soal kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
"Saya nggak tahu ya, nanti itu kan keputusan akhirnya di Vanessa. Vanessa kan sudah dewasa kalau saya sih nggak mau ikut campur," tutur Doddy.
"Kalau memang mau difilmkan ya kalau Vanessa mau, monggo. Kalau enggak, ya saya juga baru denger," tandasnya.
Hadirkan Saksi Ahli ITE
Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel kembali digelar pada Senin (10/6/2019)
Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Vanessa Angel menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan ahli ITE.
Saksi menilai bahwa pasal yang ditujukan pada Vanessa Angel tidaklah tepat.
Dr Ahmad Yulianto SH, ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam Jakarta mengatakan bahwa pasal tentang prostitusi tidak diatur.
Lebih lanjut saksi menyebutkan jika Vanessa Angel dihukum, seharusnya negara mengatur mengenai pasal prostitusi terlebih dahulu.
"Karena di negara kita ini yang namanya delik prostitusi itu tidak diatur. Jadi pasal pidana tentang pelacuran itu belum ada. Di indonesia itu asas legalitas (Nullum Delictum Noela Poena Lege Poena sine) tidak boleh orang dihukum tanpa berdasarkan undang-undang," ujarnya
Adapun kesaksian dari ahli ITE menyebutkan bahwa bukti percakapan dari Vanessa dengan muncikar adalah bersifat privasi.
"Apalagi kalau ini chatnya antar dua orang masuknya privasi jadi tidak bisa dijadikan barang bukti," tandas saksi ahli ITE lainnya, Rahmad Dwi Putranto.
Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara kondang juga pernah mengatakan bahwa kasus Vanessa Angel ini sebenarnya hanya ditempelkan.
Dalam tayangan Hotman Paris Show, pengacara Vanessa Angel awalnya menjelaskan jeratan yang ditujukan pada kliennya.
Dalam tayangan tersebut, Milano mengatakan bahwa kliennya dijerat dengan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.
Namun pada kenyataannya, ia mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan pada pihaknya.
"Jadi gini, di pemeriksaan memang ada chat antara vanessa dan muncikari, memang ada beberapa kali vanessa meminta pekerjaan ke siska. Namun ini yang ditafsirkan berbeda," ungkap Milano.
Lebih lanjut, Milano mengatakan bahwa kliennya tidak sama sekali mengirimkan foto-foto asusila kepada muncikarinya.
Namun, ia mengaku bahwa kliennya memang sempat meminta pekerjaan kepada muncikari, tapi tidak disertai dengan foto-foto yang selama ini dituduhkan.
"Tidak ada Vanessa Angel mengirim foto sama sekali, hanya mencari pekerjaan," tambahnya.
Baca: KISAH Kehidupan Unik Losiri si Manusia Gua yang Membuat Turis Cantik Tergila-gila Mau Dikencani
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Kamis (13/6) - Pisces Tak Harmonis, Leo Single Sibuk Mencari Cinta
Baca: CATAT Cara Pendaftaran Ujian dan Pengumuman Masuk UI Sudah Dibuka https://simak.ui.ac.id/reguler
Baca: Tak Hapal Doa Mandi Wajib, Calon Pengantin di Blitar Harus Menunda Tempur Malam Pertama!
Baca: Terlibat Kasus Korupsi, Dua ASN di Bungo Diberhentikan, Seorang Lagi Tunggu Putusan Ingkrah
Senada dengan Milano, rupanya Hotman paris juga memiliki pandangan yang sama dengan kuasa hukum Vanessa Angel.
Bahkan Hotman Paris menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Vanessa Angel seolah-olah hanya ditempelkan saja.
"Secara hukum pidana, melacur tidak bisa dihukum pidana. tapi didalam pasal pidana ada ditulis muncikari, yang mengfasilitasi itu baru pidana.
Di situlah ditempelkan vanessa angel seolah-olah membantu muncikari," ujar Hotman.
Selanjutnya, Hotman pun mengatakan Vanessa Angel memang bisa dikenakan pidana jika membantu memasarkan, namun kenyataannya tidak.
"Vanessa bisa kena kalo dia juga membantu memasarkan, padahal vanessa angel hanya mengirim pesan melalui chat pribadi," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Film Tentang Prostitusi Artis yang Melibatkan Vanessa Angel Akan Dibuat, sang Ayah Bereaksi Begini
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: