KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi yang sudah Rugikan Negara Triliunan Rupiah Sore Ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

"Bisa in absentia (terdakwa tidak di dalam ruang sidang) nanti," ujar Alex.

Baca: Cara Whatsapp Balas Pesan Chat tanpa harus Menutup Game Terlebih Dahulu, Mudah dan Simpel

Baca: Perbedaan Paspor 24 Halaman dan 48 Halaman Ini Penjelasannya yang Perlu Kamu Ketahui

Alex mengatakan, metode in absentia dilakukan pihak lembaga antirasuah terhadap Sjamsul Nursalim demi mengembalikan kerugian uang negara.

Dalam kasus SKL BLBI terhadap BDNI yang menjerat Syafruddin, kerugian uang negara Rp 4,8 triliun.

"Ya aset (Sjamsul) di Indonesia, sekarang lagi dilacak oleh tim Labuksi KPK," kata Alex.  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sore Ini, KPK akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, http://solo.tribunnews.com/2019/06/10/sore-ini-kpk-akan-umumkan-tersangka-kasus-korupsi-yang-rugikan-negara-hingga-triliunan-rupiah?page=all.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari

Berita Terkini