CPNS 2019

CPNS 2019: BKN Umumkan Butuh 254 Ribu PNS, Berikut Rincian dan Syarat yang Dibutuhkan

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS 2019

Apabila belum menyampaikan usulan sampai dengan minggu ke-2 bulan Juni 2019, Kemen-PANRB menyatakan kementerian/lembaga/pemda tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Berikut Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019

Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)


Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)

Setelah sejumlah daerah dan instansi pusat mengumpulkan usulan formasi, didapatkan hasil, kebutuhan pegawai ASN di tahun 2019 mencapai 254.173.

Rinciannya, sebanyak 46.425 dialokasikan untuk pemerintah pusat dan sisanya, 207.748 untuk pemerintah daerah.

Lebih lanjut, alokasi untuk pemerintah pusat dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk PNS (23.213) dan PPPK (23.212).

Kategori PNS yang dapat diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 orang, sedangkan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Sementara untuk PPPK yang diisi dari eks Tenaga Honorer II dan Honorer dialokasikan untuk 23.212.

Hal yang sama juga berlaku di pemerintah daerah.

Untuk PNS di pemerintah daerah, dibutuhkan 62.324 yang bisa diisi oleh pelamar umum sejumlah 62.249, sedangkan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.

Namun, untuk pemerintah daerah, porsi kebutuhan pegawai ASN untuk PPPK jauh lebih banyak ketimbang pemerintah pusat, yaitu sebanyak 145.424.

Setidaknya, 70 persen kebutuhan pegawai ASN di pemerintah daerah dialokasikan untuk PPPK.

Meski demikian, pelamar CPNS 2019 diminta tetap sabar dan menunggu pengumuman resmi tentang kapan pendaftaran CPNS dibuka.

Halaman
1234

Berita Terkini