Pakai Jargon 'Yang Penting Duit', PSK 50 Tahun Layani Pelajar Tarifnya Rp 50 Ribu Sekali Kencan

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi Mesum

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pekerja seks komersial berusia 50 tahun nekat menjadikan pelajar sebagai pelanggannya demi jargon 'yang penting duit'.

PSK 50 tahun itu melayani pelajar dengan tarif RP 50 ribu sekali kencan demi mendapatkan sejumlah uang.

Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.

Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)

Baca: Sekjen PDI-P Minta Tim Prabowo-Sandi Tak Buat Skenario Curang Sebelum Sidang di MK

Baca: Kakek 72 Tahun Duel Dengan Buaya Meskipun Tangannya Diterkam, Pakai Jurus Jitu Selamatkan Diri

Baca: Menghitung Peluang Prabowo Menang Gugatan di MK dan Jadi Presiden, Pengamat Nilai Sulit!

Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.

Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.

Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini