4. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Partai Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN
5. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh.
Alamat: Jl. Buah Batu Dalam III No.3, RT.010/RW.006, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265.
6. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, SIRA.
327 gugatan diterima MK
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 327 berkas permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Juru Bicara mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan jumlah gugatan tersebar di 34 provinsi.
"Ada 327 (permohonan,-red). Permohonan DPR 318, 9 itu DPD," ujar Fajar Laksono, Jumat (24/5/2019).
Menurut dia, angka permohonan gugatan Pemilu 2019 masih bisa berubah.
Sebab, pihaknya tidak akan menolak permohonan sengketa Pemilu meski sudah lewat 3 x 24 jam.
Pihaknya akan menutup permohonan sengketa, Senin (27/5/2019).
Dia menegaskan, kewenangan menolak atau tidak merupakan kewenangan hakim.
"Kalau 3 x 24 jam tak ada hitungan hari kerja. Berarti senin terakhir," kata dia
Dia menjelaskan, dari 34 provinsi, 3 provinsi dengan gugatan terbanyak tetap Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (20 gugatan).
Sementara itu gugatan paling sedikit diajukan, yaitu Kalimantan Utara (1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah (4 gugatan).
Untuk partai politik, kata dia, permohonan terbanyak diajukan Partai Berkarya (62 gugatan).
Sementara itu, di peringkat kedua Demokrat dan PKB (27 gugatan).