Ini 6 Tim Pengacara KPU Hadapi Gugatan Hasil Pemilu, dan Daftar Pengacara BPN Prabowo-Sandi

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers terkait Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Tidak Menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Sesuai data hasil penyampaian laporan awal dana kampanye dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia terdapat 11 (sebelas) Partai Politik tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

4. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Partai Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN

5. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh.

Alamat: Jl. Buah Batu Dalam III No.3, RT.010/RW.006, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265.

6. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, SIRA.

327 gugatan diterima MK

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 327 berkas permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

Juru Bicara mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan jumlah gugatan tersebar di 34 provinsi.

"Ada 327 (permohonan,-red). Permohonan DPR 318, 9 itu DPD," ujar Fajar Laksono, Jumat (24/5/2019).

Menurut dia, angka permohonan gugatan Pemilu 2019 masih bisa berubah.

Sebab, pihaknya tidak akan menolak permohonan sengketa Pemilu meski sudah lewat 3 x 24 jam.

Pihaknya akan menutup permohonan sengketa, Senin (27/5/2019). 

Dia menegaskan, kewenangan menolak atau tidak merupakan kewenangan hakim.

"Kalau 3 x 24 jam tak ada hitungan hari kerja. Berarti senin terakhir," kata dia

Dia menjelaskan, dari 34 provinsi, 3 provinsi dengan gugatan terbanyak tetap Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (20 gugatan).

Sementara itu gugatan paling sedikit diajukan, yaitu Kalimantan Utara (1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah (4 gugatan).

Untuk partai politik, kata dia, permohonan terbanyak diajukan Partai Berkarya (62 gugatan).

Sementara itu, di peringkat kedua Demokrat dan PKB (27 gugatan).

Halaman
1234

Berita Terkini