TRIBUNJAMBI.COM - Aksi sepasang kekasih melakukan hubungan intim yang disiarkan live Facebook.
Pemuda 23 tahun bernama Yudi melakukan siaran langsung lewat live Facebook.
Adegan intim sambil live Facebook itu ternyata sang Gadis ABG dipaksa teman pria untuk melakukannya.
Videonya yang direkam siang bolong tersebut pun beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Baca: BEREDAR Rumor Pemain Mahal Gareth Bale Bakal Didepak dari Real Madrid, Ini Respon Zinedine Zidane
Di kala banyak orang berburu pahala di Bulan Ramadan, kedua sepasang kekasih justru berbuat dosa dengan cara mempertontonkan adegan syur melalui layanan Live Facebook.
Pemuda ini bernama Yudi (23), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar mendekam di sel penjara Polres Blitar.
Ia melalukan adegan syur dengan kekasihnya Gadis ABG yang masih berusia 17 tahun, sebut saja bernama Jelita.
Alhasil, perbuatan dosa yang dilakukan Yudi dengan Jelita membuat gempar warga sekitar tempat tinggalnya, dan kini harus berurusan dengan polisi.
Kisah asmara antara Yudi dan Jelita pun bakal berakhir kelabu.
Baca: Sosok Ini Ungkap Jadwal Andre Taulany Kembali ke Televisi Usai Jadi Sorotan Kasus yang Dialaminya
Yudi diduga menyebarkan video porno, yang tak lain aibnya sendiri.
Video berdurasi 59 detik itu berisi adegan syurnya bersama gadis di bawah umur tersebut.
Video itu di-upload di Facebook-nya secara live.
Tak pelak, saat adegan itu muncul secara live, langsung ditonton banyak orang.
"Kasus ini kami tindak lanjuti dengan cepat karena sudah meresahkan warga. Apalagi, itu jadi perbincangan di saat bulan suci," kata AKBP Anissullah M Ridho, Kapolres Blitar, saat merilis kasus itu, Kamis (16/5/2019).
Baca: LUCINTA Luna Beberkan Detik-detik Jelang Operasi Alat Vital, Begini Proses yang Dilakukan Dokter
"Ditambah, korbannya atau si gadis itu masih di bawah umur, sehingga jadi atensi petugas," sambungnya.