Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hanya saja tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penggerebekan
Penggerebekan pedagang sate Padang mengandung babi di Simpang Haru, Padang, akhir Januari lalu membuat heboh warga.
Banyak warga menyangka sate yang berada di tempat strategis itu akan digerebek karena diduga mengandung daging babi.
40 Biksu Amerika, China hingga Thailand, Perayaan Waisak di Candi Muaro Jambi
Syarif Fasha Masuk Nominasi Peraih Tokoh Nasional Peduli Lansia 2019
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Apalagi sate di tempat itu tergolong banyak dikunjungi konsumen.
Penggerebekan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).
Saat itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi.
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate", katanya.
Positif Mengandung Daging Babi
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.