TEGA, Ayah Kandung di Surabaya 10 Tahun Cabuli Putrinya Dari Umur 13 Tahun Sampai Mahasiswi

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakaian SAP jadi barang bukti pencabulan Ribas

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga 10 tahun lamanya, hingga menjadi seorang mahasiswi.

Kasus ayah cabuli anak terjadi di Surabaya dan membanya ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ali Murahman hanya tertunduk selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/5/2019).

Dia adalah ayah yang tega mencabuli AF, anaknya sendiri selama 10 tahun ini harus berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, alias kasus ayah cabuli anak kandung.

 

Baca: VIDEO: Transmart Hadir di Kota Jambi, Rasakan Pengalaman Berbeda dalam Berbelanja

Baca: Respon Shaheer Sheikh Saat Bilqis Inginkan Jadi Ayahnya, Sikap Tak Terduga Ayu Ting Ting di Sorot

Baca: Jelang Mudik Lebaran, Polres Sarolangun Akan Siagakan Pos Pengamanan di Lima Kecamatan

Baca: Rian Subroto Raib, Sejumlah Kejanggalan Terungkap dari Rekaman CCTV Vanessa Angel & Rian Digrebek

Baca: Liga 1 2019 - Persib Bandung Jamu Persipura Jayapura, Pembuktian Rene Mihelic di Hadapan Bobotoh

AF, sudah dicabuli dan dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya sendiri selama 10 tahun di rumahnya, di Jalan Karangasem, Surabaya.

Perempuan yang kini berusia 23 tahun itu dicabuli ketika dirinya berusia 13 tahun, hingga AF menjadi mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.

Pengakuan itu disampaikan AF saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT menyatakan, AF juga mengaku, perlakuan biadab itu dilakukan ayahnya yang berusia 54 tahun kadang menggunakan kondom, kadang tidak.

AF tidak bisa menolak karena Ali selalu mengancamnya.

"Kalau tidak menuruti perbuatannya, akan dipukuli. Terdakwa juga membatasi pergaulan anaknya ini," kata jaksa Riny seusai sidang.

Ali Murahman terakhir menyetubuhi anak kandungnya tersebut pada 21 Januari 2019 lalu.

AF yang sudah tidak kuat lagi dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, akhirnya memberanikan diri curhat kepada bibinya, YF.

 

Ali Murahman hanya tertunduk selama menjalani sidang di PN Surabaya atas kasus asusila, Kamis, (16/5/2019). (TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN)

Curhat dilakukan AF kepada YF sang bibi melalui direct message Instagram.

Dia menceritakan semua kebejatan yang dilakukan oleh ayahnya selama 10 tahun.

Akhirnya, AF kabur ke rumah YF di Sidoarjo.

Halaman
12

Berita Terkini