Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Hanya Tanggapi 'Serahkan ke KPU', Demokrat Dukung Asalkan Gugat ke MK
TRIBUNJAMBI.COM - Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi turut bersuara soal pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Merespon hal tersebut, Jokowi mengatakan sebaiknya semua pihak menyerahkan semua proses penghitungan suara kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ya kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Jadi serahkan ke KPU," ujar Jokowi, Rabu (15/5/2019) usai buka puasa bersama di rumah pimpinan DPD, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Demokrat Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Pemilu: Silakan Tolak, Tapi Secara Konstitusional
Baca: Link Live Streaming TVRI Atalanta vs Lazio Final Coppa Italia Jadwal Kamis Dini Hari Mulai 01.45 WIB
Baca: Sebentar Lagi - Live iNews TV, Line Up Persija Jakarta vs Shan United di Piala AFC Kick Off 20.30
Jokowi juga meminta masyarakat turut serta mempercayai hasil Pemilu.
Kalaupun ada kecurangan, semuanya sudah ada jalur dan mekanismenya.
"Semua kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh Undang-Undang. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," katanya.
Demokrat Setuju, Asalkan Prabowo Ajukan Gugatan ke MK
Menanggapi penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara versi KPU yang dilakukan oleh Prabowo Subianto, Partai Demokrat menyatakan setuju asal tidak mengadu-ngadu rakyat.
Demokrat bahkan menyarankan agar penolakan itu dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Ia menilai, tidak ada yang salah atas sikap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil Pemilu 2019.
Namun dia mengingatkan penolakan itu harus menggunakan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.
"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum," ujar Jansen ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2019).
Jansen Sitindaon mengatakan, peserta pemilu memiliki hal untuk menolak hasil pemilu.
Hal ini tercantum pada Pasal 475 dalam Undang-Undang Pemilu.
Penolakan hasil pemilu dalam pasal tersebut menggunakan istilag "terjadi perselisihan".
Sesuai dengan UU tersebut, perselisihan dalam penetapan perolehan suara bisa dibawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon mengatakan, tata cara dalam pemilu sudah diatur dalam UU yang disahkan oleh DPR.
Partai politik yang memiliki perwakilan di tiap fraksi DPR harus mengikuti tata cara dalam UU tersebut.
"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen Sitindaon.
Namun, jika penolakan itu dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi, Demokrat tidak mau terlibat.
"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen Sitindaon.
Sebagai partai yang dipimpin mantan presiden dua periode, kata Jansen Sitindaon, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.
Jansen Sitindaon mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.
Baca: Akan Disampaikan ke KPK, KPU Tanjab Barat Minta Parpol Agar Caleg Terpilih Segera Sampaikan LHKPN
Baca: Mantan Baim Wong Suapin Cilok ke Ariel NOAH, Ekspresi Mantan Sophia Latjuba Sampai Merem-merem
Prabowo akan menolak
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
Pemaparan tersebut dihadiri Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta sejumlah elit BPN.
Dalam pidatonya Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU.
Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau menghentikannya.
Baca: Kesal karena Berisik di Pos Ronda, Seorang Warga Tegal Tembak 2 Anak SMP Gunakan Senapan Angin PCP
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.
Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," katanya.
Baca: 5 Tahun Lalu Dukung Prabowo, Ali Ngabalin: Dulu Otak Saya Akal Sehat, Tidak Ajak Orang People Power
Baca: Nama Sandiaga Uno, Ahok dan AHY Jadi Kandidat Kuat Poling Calon Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin
Pernyataan Djoko Santoso
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko Santoso karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber.
Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Baca: Ditemukan di Singapura, Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Cacar Monyet
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," katanya.
Klaim suara
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya.
Pemaparan dilakukan tim pakar Prabowo-Sandiaga, Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," katanya.
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," katanya.
Putar video
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memutar video yang diklaim temuan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 di Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan kecurangan tersebut ditemukan Minurlin, istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo yang kemudian divideokan.
BPN memutar video tersebut dalam acara 'pemaparan kecurangan Pemilu 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
Dalam Video berdurasi kurang lebih tiga menit tersebut istri Eks Danjen Kopassus tampak berbicara kepada sejumlah orang berseragam kepolisian.
Tampak pula gambar tumpukan kotak suara.
Pantauan Tribunnews, Minurlin, istri Mantan Danjen Kopassus itu hadir dilokasi.
Bahkan Minurlin diperkenalkan pembawa acara yakni Dedi Gumelar kepada para pendukung Prabowo-Sandi.
"Ini bu Minurlin, yang mencoba menjaga kedaulatan dengan mencegah kecurangan," ujar pembawa acara.
Minurlin sempat dipanggil Kepolisian karena dituding menerobos Gudang KPU tanpa izin.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena laporan terhadap Minurlin dicabut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, Begini Respons Jokowi,